Pontianak, Nusantaranews86.id – Peredaran Rokok ilegal Produksi Malaysia tanpa cukai di wilayah Kalimantan Barat semakin marak. Peredaran seakan kurang mendapat pengawasan dari instansi terkait, khususnya dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar.
Ketika dikonfirmasi, KPPBC Tipe Madya Pabean C Entikong melalui Plt Kepala Bea Cukai Entikong berdalih, untuk sementara ini mereka mengutamakan pada peredaran narkoba dan berpandangan rokok produksi negeri jiran itu tidak menjadi fokus penindakan mereka.
Pejabat tersebut beralasan untuk menindak pelaku Illegal rokok mengalami kesulitan karena personil Bea Cukai setempat jumlahnya terbatas.
Sedangkan dikatakan jalur tikus untuk memasukan rokok banyak sekali. Bahkan dia tidak menafikan bahwa rokok Illegal tersebut banyak diperdagangkan di toko-toko kecil di wilayah RI (Republik Indonesia).
Menyikapi indikasi pembiaran itu, banyak pihak menyayangkan hal itu terjadi. Seharusnya Bea Cukai dalam bertindak/bekerja tidak membedakan objek sebuah kasus.
“Jika personil di daerah kurang, kan bisa diajukan penambahan lewat pusat” kata mereka, Selasa, (23/05/23).
“Pebisnis rokok Illegal harus ditindak. Tidak mustahil pelaku narkoba memanfaatkan kelemahan aparat tadi, bisa saja para mafia memasukan narkoba menggandeng pebisnis rokok tersebut,” tambah mereka.