Jambi, nusantaranews86.id – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad S.I.P menghadiri acara Lounching Implementasi Sertipikat Elektronik di 7 Kantor Pertanahan Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jln. Raden Pamuk, Beringin. Kec. Jambi Timur, Kota Jambi Selasa (25/06/2024) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh H.Agus Harimukti Yudoyono, M.S.c.,M.P.A., M.A, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H beserta ibu, Wakapolda Jambi, Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Ombusman Provinsi Jambi, Kabagops Binda Jambi, Sekda Provinsi Jambi Dirjen penanganan sengketa dan konflik lahan pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Staf Ahli Kementrian ATR/BPN RI beserta staf, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi, para kepala Kantor pertanahan se-Provinsi Jambi dan sejumlah kepala daerah di wilayah Provinsi Jambi.
Implementasi Sertifikat Elektronik tersebut diluncurkan untuk 7 Kantor Pertanahan Kabupaten (Kab. Batanghari, Kab. Kerinci, Kab. Tanjab Barat, Kab. Tanjab Timur, Kab. Merangin, Kab. Sarolangun dan Kab. Tebo) yang sebelumnya 4 Kabupaten/Kota telah di resmikan Gubernur Jambi pada tanggal 11 Juni 2024 yang lalu (Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kab. Bungo dan Kab. Muaro Jambi) sehingga seluruh 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi telah menggunakan layanan sertifikat elektronik untuk masyarakat.
Dalam acara tersebut, Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan pentingnya alih media dari sertifikat konvensional ke sertifikat digital.
“Dengan melakukan alih media dari yang konvensional menjadi serba digital, serba elektronik, banyak keuntungannya, “ujarnya.
Menurutnya, sertifikat elektronik bisa lebih aman karena sudah otomatis masuk ke dalam database sehingga pemilik lahan tidak perlu khawatir sertifikatnya rusak, hancur ataupun hilang.
“Tidak usah khawatir sertipikat rusak karena bencana alam, kebakaran, banjir dan lain sebagainya atau juga tidak semudah itu diduplikasi, digandakan, dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk para mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya, “ Jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris meyakini bahwa dengan implementasi layanan elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
Oleh karena itu, ia beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan mensukseskan program-program Kementerian ATR/BPN RI.
“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung penuh implementasi sertifikat tanah elektronik ini dan tentunya kami akan terus berkolaborasi dengan semua pihak agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan bermanfaat, “tutur Al Haris.
Dalam acara tersebut dilaksanakan juga Penyerahan Sertifikat Elektronik Program Prioritas Nasional kepada ulayat dan masyarakat Provinsi Jambi serta pemberian penghargaan kepada 4 Kabupaten/Kota (Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kab. Muaro Jambi dan Kab. Bungo) yang telah menjalankan program pengurangan BPHTB dan BPHTB Nihil.