Penyidikan Kasus KOTAKU Berlanjut, Cabjari Tanjab Timur Penuhi Rekomendasi BPKP Hitung Kerugian Negara

Tanjung Jabung Timur – Jambi, nusantaranews86.id – Proses penanganan kasus dugaan adanya penyimpangan pada kegiatan pembangunan jalan beton program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2020 yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang hingga saat ini masih terus berlanjut di Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Nipah Panjang – Tanjab Timur.

Kegiatan yang dikerjakan secara swakelola dengan menelan anggaran sebesar 995 juta bersumber dari APBN tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan hingga kini masih terus berproses.

Lebih dua tahun berproses dari penyelidikan hingga ke tahap penyidikan, saat ini pihak Cabjari sedang berupaya memenuhi rekomendasi BPKP Provinsi Jambi untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Seperti yang disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Tanjab Timur Yoyok Satrio, S.H, M.H, dengan tegas dan singkat menuliskan melalui pesan WhatsApp (23/8), bahwa proses dugaan penyimpangan pada program KOTAKU masih terus berlanjut dan sedang memenuhi rekomendasi BPKP untuk menghitung kerugian negara.

“Penyidikan masih lanjut, memenuhi rekomendasi BPKP, setelah dipenuhi baru dilakukan perhitungan kerugian negara (PKN), “tegas Kacabjari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *