Ketapang-Kalbar, Nusantaranews86.id -Ketua LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Ketapang yang diberhentikan karena OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Tim Krimsus Polda Kalbar beberapa waktu lalu, resmi diganti dan Ketua baru tersebut telah dilantik dan definitif.
Warga dan kalangan jasa konstruksi menyambut baik dan mereka berharap Ketua baru dapat bekerja lebih baik.
Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ketapang, LSM Gasak dan Peduli Kayong mengatakan langkah cepat Bupati mengisi kekosongan Ketua di LPSE adalah tepat sekali.
Menurut mereka, sekarang telah masuk bulan proyek, bulan pertarungan para kontraktor bersaing untuk mendapatkan Proyek pemerintah.
Keberadaan Ketua dalam hal ini tentunya sangat urgen. Sang Ketua akan dituntut harus dapat memainkan peran lembaga sehingga dapat mengantarkan atau menyelenggarakan proses pengadaan barang/jasa secara elektronik, baik dan benar.
Khusus menyangkut Proyek Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Ketapang. yang termasuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang dikelola ULP-LPSE, Dua LSM itu berharap agar bekerja On The Track sesuai aturan atau regulasi yang ada.
Mereka tak ingin nantinya ada persepsi masyarakat menyatakan LPSE Ketapang terkesan bekerja tidak profesional, tak lebih sebagai pion pihak-pihak tertentu.
“Kami tidak tahu bagaimana cara menyampaikannya, yang pasti bekerjalah secara baik dan benar, dan jangan sampai menjadi atau memposisikan diri sebagai boneka,” tutur Sekjen Gasak Drs Hikmat Siregar didampingi Ketua LSM Peduli Kayong Suryadi Ade, Selasa (07/03/23).
Sebagai Lembaga yang bergerak Sosial Control terutama di bidang anggaran, akan terus bergerak menelusuri dan mulai dari proses pelelangan proyek hingga teknis pekerjaan di lapangan.
Semua itu dilakukan kata Siregar, sebagai upaya mengantarkan anggaran APBD maupun APBN 2023 ini bisa berjalan dengan baik sesuai rencana dan progress demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.
LSM Gasak dan Peduli Kayong memastikan tidak akan pernah kendor dan tetap komitmen mencegah dan mengawal setiap kasus berbau korupsi di Ketapang.
“Kami juga akan aktif menelusuri apabila ada oknum-oknum yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan paket proyek, seperti, menjual nama petinggi Aparat Hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan,” tutup Siregar yang diaminkan Suryadi.
Penulis :Tris Mulyadi