Ketapang, Nusantaranews86.id – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat diduga tumbuh Subur dan Marak. Penambangan illegal itu menyebar di sejumlah Kecamatan. Sejumlah pihak dan cukong menjadikan bisnis satu ini sebagai lahan peraup rupiah memperkaya diri.
Di Kabupaten Ketapang, memang kaya dan terkenal dengan sumber daya alamnya. Mulai emas, timah, bauksit, Galena, Zirkon hingga batu bara. Namun batu bara belum bisa di eksploitasi karena umurnya masih muda.
Sebuah Rahmat dari Sang Pencipta Alam, hampir setiap lokasi tambang di Ketapang, beberapa komoditi tambang menyatu keberadaannya tertanam bersama di Bumi. Seperti keberadaan biji emas, timah dan zirkon. Ketika melakukan penambangan salah satu komoditi tersebut seperti emas, dua jenis tambang lainnya (timah, zirkon) dapat dipastikan ikut tergali.
Selanjutnya, di Kabupaten Ketapang, ada beberapa jenis tambang mendapat panggilan khusus, yang mungkin tidak disebut atau dinamai di daerah lain. Seperti timah dikenal dengan nama puyak, Galena dengan nama timah hitam sedangkan zirkon dengan panggilan puyak merah. Untuk puyak harganya cukup mahal.
Beberapa waktu lalu, Nusantaranews86.id berhasil mewawancarai dan menggali keterangan dari salah seorang pelaku Penambang Emas Tanpa Izin, beraktivitas di Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Panggil saja Ujang, 50 tahun (red, bukan nama sebenarnya). Menurut dia, bekerja sebagai penambang emas cukup lama dilakoni dan dilakukan secara manual dan berpindah-pindah.
Lokasi atau tempat Ujang menambang tersebut ada juga penambang lainnya. Katanya cukup ramai. Mereka bekerja berkelompok dan rata-rata menggunakan Exavator sebelum tanah yang sudah berlobang di sedot dengan mesin dompeng. Hanya saja sebut Ujang, dia tidak tau pasti berapa jumlah alat berat tersebut.
“Pekerjanya ramai, exavator bisa puluhan hingga ratusan lah,” ucap Ujang menduga.
Menjawab pertanyaan wartawan, dijelaskan, menambang emas cukup sederhana. Material berupa pasir yang ditarget (dalam lobang) disedot menggunakan mesin dompeng dan disaring sebelum dimasukan ke tempat yang telah disiapkan. Selanjutnya meterial itu di dulang penambang untuk mencari biji emas. Sementara limbah yang lainnya ditampung di suatu tempat atau disebut teleng.
Bagi pekerja yang rajin dan yakin, biasanya limbah pertama di dulang kembali. Namun mereka yang merasa cukup, limbah tersebut dijual secara borongan kepada penampung yang ada di sana. Di dalam limbah itulah kata Ujang ada material zirkon dan timah (puyak).
Bagi pekerja khususnya Ujang, tidak berani untuk mengolah limbah itu menjadi puyak, soalnya mereka takut pada saat memproses dan mengangkut ada oknum merajia.
“Puyak itu berat Bang dan susah membawanya. Biasanya pada saat mengeluarkan dari lokasi, disitu mereka di rajia. Jadi kita main aman saja. Jual limbah kepada penampung, limbah ditaksir terlebih dahulu dan selanjutnya sepakati harga,” jelas Ujang.
“Penampung limbah adalah para bos atau orang-orangnya cukong PETI. Mereka (cukong) yang saya maksud adalah pemodal, penampung emas dan pengendali aktivitas PETI,” sambungnya.
Selanjutnya Ujang menyebutkan, puyak-puyak terkumpul dikemas dalam karung dan diduga dibawa ke Kalteng dan ada juga ditampung di Ketapang yang selanjutnya di bawa kemana, Ujang mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tahu dimana limbah emas (puyak) itu di tampung di-Ketapang,” katanya pada nusantaranews86.id seraya menyebutkan beberapa titik alamat penampungan itu.
“Sekarang saya istirahat dulu nambang, karena saya mendengar akan ada rajia, ngeri Bang,” pungkas ayah dari empat orang anak ini.
Jika dipantau secara seksama, giat PETI di Ketapang tak kalah hebat dengan usaha industri lainnya, bahkan, mungkin dapat dikatakan, pergerakan aktivitas PETI tidak lebih masif dan terorganisir seperti usaha perkebunan sawit dan usaha pertambangan bauksit yang ada. Aktivitas merekapun terekam menyebar di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Ketapang.
Seperti tak memiliki efek jera, mereka terus bekerja dan membuka lahan PETI baru. Alat-alat berat seperti exavator didatangkan dan pekerja terampil juga berpengalaman dari dalam maupun luar daerah dihadirkan. Padahal penertiban dari aparat hukum selalu ada dan bahkan belum lama ini terjadi giat rajia.
Sampai berita ini dikirim ke redaksi, nusantaranews86.id masih mengumpulkan data dan sejumlah keterangan terkait penambangan emas illegal ini.