Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Proyek Bermasalah Milik DPUPR

Mempawah, Nusantaranews86.id-Warga berharap agar penegak hukum melakukan pengusutan terhadap, dugaan proyek bermasalah yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (DPUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Seperti kegiatan Penggantian jembatan Jalan Pulau Pendalaman Kuala Kecamatan Mempawah Hilir,
Nilai Hps Rp 4.000.000.000 (empat miliar rupiah) sumber dana APBD TA 2023, Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mempawah.

CV Surya Karya Indah (SKI) beralamat Dsn Kp.Baru Rt 001 Rw 002 Desa Sp.Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Selaku pemenang tender (Pelaksana) di Proyek kegiatan penggantian jembatan tersebut. Dengan harga terkoreksi Rp 3.982.879.101.

Dugaan kuat terjadi rekayasa dan persekongkolan dalam menentu pemenang di Proyek kegiatan pekerjaan pergantian jembatan tersebut.

Karena hasil ULP Pokja Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) Mempawah, sangat berbeda dengan dipapan informasi proyek senilai Rp 3.976.588.000 (tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh enam juta lima ratus delapan puluh delapan juta rupiah).

“Sangat aneh bin ajaib Nomor Kontrak Proyek tersebut ,tidak dicantumkan oleh Pihak Pelaksana (PT Surya Karya Indah). Ada,apa….???.

Parahnya, dari 21 perusahaan yang mengikuti pendaftaran tender/lelang PBJ di pekerjaan penggantian jembatan tersebut. Hanya satu peserta yang melakukan penawaran yaitu CV Surya Karya Indah, dan CV Surya Karya Indah Pemenang tunggal.

Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Pasal 7 ayat (1) huruf g yang menyatakan.” Bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa harus mematuhi etika antara lain menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau Kolusi.

Terkait hal diatas tokoh pemuda Mempawah, bernama Azwandi alias Majed menuturkan.” Kami berharap ada tindakan khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor Kalimantan Barat, terhadap proyek-proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Diduga sarat penyimpangan sehingga ada efek jera terhadap pihak Pelaksana dan Oknum Pejabat yang terlibat bermain Proyek tersebut,” kata Azwandi.

Tambah Azwandi.” Kami berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Segera turun untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Proyek milik Dinas PUPR bersumber anggaran DAK tahun 2023 – 2024 mencapai puluhan miliar bahkan mencapai ratusan miliar,” tutur Azwandi alias Majed.

Penulis : Evi Zulkipli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *