Penanakan Arak Di Tayap Tidak Termonitor Polisi

Ketapang, Nusantaranews86.id – Ada dua tempat penanakan atau pembuatan minuman keras (Minol) jenis arak di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, diduga tidak termonitor oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

Dalam melakukan operasinya dua penanak itu terlihat santai dan percaya diri seakan mereka menganggap kegiatannya itu legal sehingga berkeyakinan tak akan tersentuh Hukum.

Dilansir dari Warta Ketapang.com (26/05/24), kedua tempat atau lokasi penanakan tersebut tidak berjauhan alias bertetangga. Mereka dengan lancar memproduksi arak, dan hasilnya bisa mencapai ratusan liter perhari.

Bacaan Lainnya

Salah satu pengusaha penanakan arak, berinisial AF ketika dikonfirmasi mengaku jika usaha yang digelutinya selama ini berjalan lancar lantaran sudah berkoordinasi dengan DN yang notabenenya salah satu tokoh masyarakat setempat.

“Pokonya disini dia (DN) yang pegang kalau ada apa-apa, seperti kalau ada tamu dan lain sebagainya harus melalui dia. Jadi kami (pengusaha) tu tidak sibuk-sibuk kalau katanya kumpulkan uang sekian ya kami kumpulkan,” ungkap AF pada media itu.

Untuk saat ini, kata AF dirinya belum bisa melunaskan anggaran yang telah ditetapkan oleh DN, lantaran dia berkilah usahanya masih sepi usai lebaran.

“Masih mau kumpul lagi sekitar satu juta setengah. Soalnya keadaanpun masih sepi,” imbuhnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Naga Tayap, Sugeng mengatakan akan meneruskan informasi yang telah disampaikan oleh wartawan tersebut ke Kapolsek.

“Akan saya teruskan ke Pak Kapolsek atas informasi yang abang sampaikan,” tulisnya melalui chat WhatsApp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *