Pemilihan Kepala Desa Bangun Karya, Bambang Suwito Kembali Terpilih.

Tanjung Jabung Timur, Pemilihan Kepala Desa serentak telah usai dilaksanakan, dari 45 Desa yang mengikuti Pilkades di Kabupaten Tanjab Timur – Jambi, saat ini masyarakat sudah bisa mengetahui siapa yang akan memimpin Desanya untuk enam tahun ke depan.

Salah satu dari 45 Desa yang turut dalam pesta demokrasi Pilkades serentak, yaitu Desa Bangun Karya Kecamatan Rantau Rasau.
Setelah melalui proses pemilihan dan telah dilakukan pleno perhitungan dari tiap-tiap TPS, Bambang Suwito, S.Pd No Urut 1 sang Kades petahana kembali memenangkan pemilihan dengan meraih suara terbanyak dari lawannya yakni 945 suara, sementara lawannya Tusio Nomor urut 2 hanya 253 suara.

Dari pemilihan yang telah dilaksanakan, Rabu (12/10/2022), sudah dapat dipastikan bahwa Bambang Suwito akan kembali memimpin Desa Bangun Karya untuk periode yang ketiga enam tahun ke depan dan bisa melanjutkan program-program yang belum terselesaikan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD ) Munakin menyampaikan, ucapan puji syukur kehadirat Allah SWT, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan jalannya Pilkades serentak yang telah dilaksanakan. Atas kerjasamanya, apa yang menjadi agenda Desa Bangun Karya khususnya dan Kecamatan Rantau Rasau umumnya sehingga Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan suatu apapun, dan atas nama Ketua PPKD mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyampaian ataupun pelayanan selama proses Pilkades mungkin masih terdapat kekurangan.
Dalam kesempatan itu, Ketua PPKD juga menyampaikan jumlah DPT sesuai dengan daftar pemilih tetap Desa Bangun Karya yang sudah diplenokan kemudian dijadikan DPT berjumlah 1.819 suara/pemilih.
“Alhamdulillah… Dalam pemilihan ini, untuk partisipasi masyarakat yang ikut hadir ataupun yang ikut pemilihan, itu berjumlah 1234 pemilih, jika dihitung dalam dalam bentuk persentase, maka dari pemilih yang ikut berpartisipasi sebanyak 68%, “ungkapnya.

Setelah di lakukan pleno, maka selanjutnya pihak PPKD akan menyerahkan ke pihak BPD sebagai bentuk pertanggung jawaban, dan selanjutnya akan di diserahkan kepada pihak Kecamatan, dan sesuai arahan ia meminta pihak-pihak yang ada baik itu dari pihak kepolisian untuk sama-sama membantu mengawasi dan mengamankan prosesor hingga ke Kecamatan.

Jurnalis : Doni Riyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *