Pemdes Cipancuh Gelar Acara Darkum” Kades Sunaji Pesan Seperti ini ..

Indramayu, nusantaranews86.id,- Pemerintah Desa Cipancuh Kecamatan Haurgelis Kabupaten Indramayu Jawabarat Menggelar Acara Sadar hukum ( Darkum ) bertempat di aula Kantor desa dengan dihadiri dari beberapa tokoh masyarakat,Lembaga Desa.Karangtaruna,serta dari Perwakilan Muspika Kecamatan Haurgeulis.

Acara tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya di Desa Cipancuh mengenal tentang hukum baik pidana maupun perdata serta senantiasa tidak melanggar peraturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia

Kepala Desa Cipancuh Sunaji dalam pidatonya menghimbau pada Masyarakatnya agar lebih mengerti dan memahami tentang persoalan yang sering terjadi masyarakat yang berkaitan dengan hukum ” Ucap Sunaji.

Sikap menghormati hukum dan bertindak sesuai dengan hukum (kesadaran hukum) harus dibina dan dikembangkan menjadi kebiasaan hidup masyarakat Haurgeulis.

Ditengah-tengah gencarnya perjuangan menegakkan hak asasi manusia, maka diperlukan penyadaran mengenai pentingnya dimensi kewajiban dan tanggung jawab asasi manusia.

Pada hakikatnya keadilan hukum terletak pada keseimbangan hubungan antara hak dan kewajiban, Setidaknya ada empat aspek pembentuk kesadaran hukum yang dapat membantu kita dalam melihat sejauh mana perkembangan kesadaran hukum masyarakat.

Keempat aspek tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Pengetahuan hukum masyarakat.
2) Pemahaman terhadap kaidah-kaidah hukum.
3) Sikap terhadap norma hukum.
4) Perilaku hukum warga masyarakat.

Bagaimana keempat aspek kesadaran hukum tersebut sudah terwujud dengan cukup baik ditengah lingkungan masyarakat, Dengan demikian hukum bisa ditegakkan dan tujuan hukum dapat tercapai.

Tapi bagaimana kenyataannya dalam masyarakat kita?. Kondisi kesadaran hukum saat ini masih ditengah kita ada yang mengabaikan hukum, atau cenderung memandang seakan-akan tidak ada hukum seakan akan diabaikan oleh masyarakat awam.

Sikap tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tahu hukum, bahkan termasuk para penegak hukum itu sendiri sehingga pengembangan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat perlu terus dilakukan dan ditingkatkan, baik itu melalui saluran pendidikan kemasyarakat.

Ia berharap dengan adanya acara Darkum ini kita semua baik dari para perangkat desa maupun tokoh masyarakat atau lembaga desa serta khususnya masyarakat desa Cipancuh selalu berhati-hati dalam bentuk apapun jangan sampai terkena masalah hukum dan menghargai proses hukum karena kita dilindungi oleh hukum di negara Indonesia ini ” Harapnya

Masih ditempat yang sama Sekertaris Desa Cipancuh Sukarto SH menambahkan dalam pidatonya, ” Sangat tepat sekali apa yang dikatakan oleh pak Kades/Kuwu Sunaji ini adalah Sebagai salah satu program Darkum yang bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum ( LBH ) Cirebon
Agus dimyati, SH., MH. agar masyarakat mengerti akan Proses Hukum sehingga lebih berhati ” dalam segi apapun ” Kata Sukarto SH

Kemudian Sukarto SH berharap agar Acara ini terus berkelanjutan di setiap tahunya tidak cukup sekali ini saja agar masyarat terus belajar dan mengerti tentang Hukum dan mewakili dari Pemerintah Desa Cipancuh mengucapkan banyak terimakasih pada semua yang hadir dalam acara Sadar Hukum ( Darkum ) serta barangkali ada kesalahan atau penyajian kurang berkenan mohon di maafkan ” Tutupnya.

Penulis : Atim Sawano.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *