Jambi, Nusantaranews86.id – Ketika seseorang merasa memiliki kekuasaan, sering kali membuat dia bersikap arogan. Seperti yang terjadi dengan DS seorang perawat di RSJ Provinsi Jambi yang mengalami intimidasi, pem – buly – an di lingkungan kerjanya, karena ulah dari Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Jambi. (31/8/2022)
Bahkan dengan mudahnya seorang Kepala Bidang Keperawatan bisa melayangkan surat ke Gubernur Jambi dengan menerapkan PP Nomor 53 Tahun 2010 yang ditandatanganinya bersama Pelaksana Tugas ( Plt ) Dirut RSJ Provinsi Jambi.
Hal ini sudah termasuk pembunuhan karakter, karena psikis dari orang yang dibuly menjadi terganggu. Pembunuhan atau perusakan reputasi adalah usaha-usaha untuk mencoreng reputasi seseorang. Tindakan ini dapat meliputi pernyataan yang melebih-lebihkan atau manipulasi fakta untuk memberikan citra yang tidak benar tentang orang yang dituju.
Bukan hanya di lingkungan kerja, bahkan usaha untuk pembunuhan karakter dilakukan Kepala Bidang Keperawatan lewat media massa. Penggunaan media massa yang berkembang saat ini, tentunya ada sisi baik dan buruk. Baik jika dilakukan dengan cara bijak. Buruk jika hanya dipakai untuk menghancurkan reputasi orang. (Team)