Pembina DPD PBH LIDIKKRIMSUS RI Kalimantan Barat, Akan Layangkan Surat Ke BPK-RI Kalbar

Pontianak, nusantaranews86.id – Pembina DPD PBH LIDIKKRIMSUS akan menyurati BPK-RI Kalbar, terkait sikapnya kepada media

Yang terkesan menutupi nutupi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Audit Eksternal Tahun Anggaran 2022 disalah satu Sekretaris Daerah (Sekda) yang ada di Kalimantan Barat. Pada hari Selasa (31/10/2023).

Syarief Achmad selaku Pembina DPD PBH LIDIKKRIMSUS Kalimantan Barat, menyampaikan.
“Kami sedang mempersiapkan surat untuk disampaikan
Kepada BPK-RI Kabar, perihal LHP Audit Eksternal BPK RI TA 2022. Disalah satu Sekretaris Daerah (Sekda) yang ada Di Kalimantan Barat,” kata Syarief Achmad.

Pasalnya, patut diduga ada sesuatu hal yang mereka rahasiakan, kepada media yang sudah melayangkan surat permohonan hasil audit tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan”.

Pada pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ada tiga prinsip salah satunya.” Setiap informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik”.

“Bila secara formal sudah disurati namun hanya memberikan informasi secara lisan tentu bukanlah suatu hal yang lazim” sebut Syarief .

Selain itu, alasan klasik belum terferivikasi yang mereka lontarkan secara lisan kepada media yang sudah berbadan Hukum dan mengantongi AHU bisa menimbulkan tebang pilih antar sesama media

“Alasan klasik belum terferivikasi didewan pers dan enggan memberikan hasil LHP tersebut kepada media yang sudah berbadan hukum merupakan sikap tidak elok menganak tirikan dan menghalangi halangi media dalam menjalankan tugas” Tegasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *