Pembangunan RSUD dr Rubini Mempawah Diduga Asal Jadi, APH Diminta Turun Tangan

Mempawah, Nusantaranews86.id – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mempawah-Kalbar membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rudini berlokasi di Jalan Daeng Manabon Mempawah.

Hanya disayangkan, proses dan hasil Pembangunan tersebut mendapat sorotan dari warga.

Bacaan Lainnya

Warga menilai pembangunan RSUD dr Rudini yang menelan anggaran ratusan milyar itu terindikasi dikerjakan asal jadi, sehingga hasilnya jauh dari harapan.

Seperti disampaikan salah seorang warga Mempawah RH, kondisi fisik rumah sakit dinilai sangat memprihatinkan dan menyayangkan kenapa hingga saat ini belum di fungsikan sebagaimana mestinya.

Parahnya lagi kata RH, posisi di belakang bangunan gedung tampak terlantar tidak ada kelanjutan pekerjaannya.

“Ini harus menjadi catatan pemerintah sebagai evaluasi baik itu fisik bangunan maupun sarana dan peralatannya,” kata RH, Senin (24/04/23).

“Dana yang digelontorkan untuk pembangunan RS dr Rubini sangat besar. Jika hasilnya seperti demikian tidak mustahil ada penyimpangan dalam pekerjaan tersebut”

“Untuk itu saya meminta pihak terkait khususnya Timsus/Tipikor dapat masuk menyelidiki kasus tersebut,” imbuh RH.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK Indonesia

Yayat Darmawi, SE, SH, MH selaku Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia saat di konfirmasi dan melalui legal opininya menjelaskan, bahwa Proyek Pembangunan RS dr Rubini Mempawah yang di indikasikan ada kejanggalan maka hal tersebut tidak terlepas dari masalah yang perlu di telusuri secara yuridis.

Penelusuran itu dikatakan harus dilakukan sejak proses awal, rekrutmen pemenang tender, karena pandangan Yayat disitulah kemungkinan awal kejahatan itu dimulai

“Peristiwa hukum kejahatan itu berawal terjadi  disaat tender dilaksanakan, dan Peristiwa hukum inilah yang sering di abaikan oleh Penegak Hukum dalam mendalami kasus korupsi,” kata Yayat Darmawi pada Nusantaranews86.id Senin (24/04/23).

Selain itu kata Yayat, terkait ada atau tidak unsur suapnya, dapat dilihat pada proses awal tender. Semua perusahaan yang menjadi peserta wajib melengkapi persyaratannya, baik itu persyaratan dalam bentuk legalitas maupun persyaratan dalam bentuk administrasi.

Pada saat itu juga ada loby-loby pihak terkait. Makanya kata Yayat di Saat tenderisasi di mulai inilah posisi pokja tidak bisa di garansi apakah independen atau tidak. Semua itu tergantung pada siapa yang mengkondisikan pemenangnya.

“Dalam Proyek Pembangunan RS dr Rubini Mempawah Value Progresnya sudah dapat di Ukur dari kualitas atau tidaknya fisik bangunannya, dapat dilihat secara kasat mata, tidak dapat dibohongi indikator-indikator yang terlihat tersebut,” terang Yayat.

Selanjutnya Yayat menyatakan bahwa dirinya merasa pesimis atas kinerja APH di Kalimantan Barat. APH dinilainya belum mampu untuk melakukan action nyata secara gencar dan langsung menangkap para pelaku kejahatan di pusaran Proyek Pembangunan Rumah Sakit dan juga proyek Pengadaan Alat kesehatan..

Padahal dikatakan besarnya setiap  nilai proyek yang di alokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit se-Kalimantan Barat cukup pantastis.

“Semua persoalan di atas sangat diperlukan pengawasan yuridisnya hingga sistem pemberantasan kejahatan Korupsi secara masive dan   maksimal,” ungkap Yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *