Singkawang, Nusantaranews86.id – Pelabuhan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang-Kalbar yang dibangun pada tahun 2010 menghabiskan puluhan miliar menggunakan dana anggaran APBN dan APBD Kota Singkawang, kini terbengkalai alias “MUBAJIR”.
Pantauan Nusantaranews86.id di lokasi bangunan, memperlihatkan gedung pelabuhan tersebut sudah tidak terurus oleh instansi terkait.
Terbengkalainya pembangunan itu semestinya sudah menjadi temuan Aparat Hukum yang ada di sana. Diduga kuat adanya kerugian negara yang dilakukan atau melibatkan pihak-pihak tertentu pada pembangunan itu.
Seperti dilansir salah satu media online, Wali Kota Singkawang Awang Ishak telah meresmikan operasional Pelabuhan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan beberapa waktu lalu atau tepatnya hari Sabtu 17 Oktober 2015.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah bisa menggunakan Pelabuhan Sedau untuk memperlancar arus transportasi masyarakat dan barang melalui jalur air. Mudah- mudahan dengan digunakannya pelabuhan ini, bisa memberikan dampak besar bagi pembangunan di Singkawang,” kata Wali Kota Singkawang Awang Ishak pada media tersebut pada saat meresmikan.
Namun fakta dilapangan bangunan gedung Pelabuhan tersebut hingga saat ini terlihat tidak berfungsi dan tidak terawat.
“Kami selaku warga sangat menyayangkan dengan keberadaan bangunan gedung pelabuhan yang sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar, namun tidak ada azas manfaatnya, seolah-olah masyarakat dipertontonkan seakan uang rakyat puluhan miliar dihamburkan begitu saja pada pembangunan Pelabuhan tersebut,” kata Ujang (red, bukan nama sebenarnya) warga setempat pada Nusantaranews86.id, Minggu (06/08/23).
Desas desus Pelabuhan Sedau Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang saat ini telah ditangani Kejaksaan Negeri Singkawang, bahkan menjadi prioritas lembaga Adhiyaksa tersebut.