Pekerjaan Proyek Intek Dan Rumah Pompa Di Penepat Bertendensi Rugikan Negara

Pontianak, Nusantaranews86.id – Hadysa Prana Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) Kalimantan Barat. melakukan investigasi pekerjaan Proyek Intek dan Rumah Pompa Air Baku Penepat Yang Dioftimalisasi, pada hari Minggu (08/01/2023).

Proyek tersebut milik Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Sungai Kalimantan1, (BWSK) Pontianak Kalbar. Senilai Rp 15.729.035.000 (lima belas miliar tujuh ratus dua puluh sembilan juta tiga puluh lima ribu rupiah) Sumber dana SBSN TA 2023.

Bacaan Lainnya

PT Gelora Sarana Langgeng beralamat Jalan A. Yani II Komp Pawan Permai Mas II Blok K Nomor 06 Kabupaten Kubu Raya, selaku Pelaksana di Proyek tersebut.

Memurut Hady, dalam menyikapi pemberitaan diberbagai media yang menyoroti masalah pekerjaan di proyek tersebut, patut diduga dari awal kegiatan tahap pertama hingga tahap Ke tiga proyek ini. Bertendensi terjadi praktek kongkalikong rugikan negara di proyek milik BWSK I Pontianak Kalbar tahun anggaran 2023 tersebut.

Proyek tersebut berlokasi di Penepat Kuala Ambawang, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, pihaknya akan melakukan investigasi keberbagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut, sebut Hady.

“Insya Allah saya bersama tim akan melakukan invesigasi kelokasi proyek tersebut dan melayangkan surat kepada pihak pelaksana dan instansi terkait” Ungkapnya.

Untuk itu, dia bersama Timnya sedang mempersiapkan langkah langkah yang tepat untuk melakukan tindakan nyata dalam menjalankan tugasnya

“Kami bersama tim sedang mempersiapkan segala sesuatunya dalam menjalankan tugas sebagai kontrol atau pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut” Pungkasnya mengakhiri.

 

Sumber : DPD LIDIK KRIMSUS KALBAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *