Patut Di Duga, Proyek PBJ Di Satker Pelaksanaan Prasarana Provinsi Kalimantan Barat Berpotensi Terjadi Praktek KKN

Pontianak Kalimantan Barat, nusantaranews86.id – Dugaan Proyek Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Barat .Kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 4 ,dan Kalimantan Barat 1 berlokasi di Kabupaten Sambas ,Kabupaten Landak ,dan Kabupaten Bengkayang .Berpontesi terjadi Praktek Korupsi ,Kolusi ,dan Nepotisme (KKN).

Berdasarkan informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PBJ di Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Barat ,Kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah di Provinsi Kalimantan Barat .

1.Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 1 ,Sumber Dana APBN Tahun 2022 Nilai Pagu Paket :Rp 45.521.526.000 (empat puluh lima miliar lima ratus dua puluh satu juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) .Lokasi Kegiatan tersebar di Kabupaten Landak dan Kabupaten Bengkayang .

PT Kreasindo Putra Bangsa beralamat Jalan Akcaya II Nomor 20 Tanjung Sari Kabupaten Sintang Kalimantan Barat .Selaku Pemenang Tender (Pelaksana) di Kegiatan Pekerjaan tersebut , senilai Rp 32.956.687.688 (tiga puluh dua miliar sembilan ratus lima puluh enam juta enam puluh delapan puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh delapan sen) .

Pelaksanaan Kegiatannya terdiri
SDN 32 Paci ,SDN 45 Afdeling , SDN 03 Kelampai ,SDN 09 Pak Lete ,SDN 15 Pelaik Kemayo ,SDN 23 Sungai Tuba ,Kabupaten Landak .
SDN 04 Doyot ,SDN 23 SP3 ,SDN 10 Tuba Pasak ,SDN 06 Taum ,SDN 06 Medang Kabupaten Bengkayang .Sumber Dana APBN Tahun 2022 – Tahun 2023 Total 11 Sekolah Dasar .

2.Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 4 Sumber Dana APBN Tahun 2022 Nilai Pagu Paket : Rp 43.958.500.000 (empat puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) .Lokasi Kegiatan tersebar di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

PT Putra Angga Pratama beralamat Jalan AW Syahrani Komp Ratindo Nomor 2 Rt 27 Samarinda (Kota) Kalimantan Timur .Selaku Pemenang Tender (Pelaksana) di Kegiatan Pekerjaan tersebut ,senilai Rp 35.166.710. 000 (tiga puluh lima miliar seratus enam puluh enam juta tujuh ratus sepuluh sepuluh juta rupiah) . Sumber Dana APBN Tahun 2022 – Tahun 2023.

Seperti yang dilansir salah satu media Online Mashudi selaku Inspektur lapangan Konsultan Pengawas PT Saranabudi Prakarsaripta dan selaku Perwakilan Penyedia Jasa dari PT Putra Angga Pratama mengatakan,
“Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar di Kabupaten Sambas ,sebanyak 12 Unit Sekolah terdiri Kecamatan Tanggaran ,Kecamatan Tebas , Kecamatan Galing ,dan Kecamatan Jawai .Dalam satu Kontrak .

Dugaan kuat Proyek PBJ di Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Barat ,Kegiatan kedua Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar tersebut ,Terjadi Praktek Korupsi ,Kolusi ,dan Nepotisme (KKN) .Maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum/APH Tipikor bersama Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan di kedua Proyek tersebut .

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK saat di hubungi media ini untuk dimintai Analisa Yuridis mengatakan bahwa Korupsi berdasarkan teory Jack BG menyebutkan Penyebab Korupsi adalah Keserakahan, Kesempatan, Kebutuhan dan Pengungkapan, Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu Pelaku Korupsinya, Merangkai dari teory tersebut maka menurut yayat rata rata korupsi yang dilakukan dikalimantan barat pasti akibat dorongan sifat keserakahan yang berlebihan maka cara apapun pasti akan dihalalkan yang penting mendapatkan kekayaan, sebut yayat lagi.

Indikasi Korupsi di Proyek Kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah di Provinsi Kalimantan Barat di 4 Lokasi bermasalah perlu di Uji secara Yuridis mengingat Nilai Total Kegiatannya Ratusan Miliar dengan Tingkat Pengawasan yang sangat Minim sedangkan proyeknya didaerah Marginal maka tidak menutup kemungkinan .Adanya Perbuatan Melawan Hukumnya dengan tingkat Rentan yang sangat Tinggi ,disinilah kita butuhkan APH Tipikor dan BPKP untuk melakukan Investigasi Khusus ,kata Yayat .

Permintaan Yayat selaku Koordinator Lembaga TINDAK kepada APH TIPIKOR ,BPKP dan BPK RI di Kalimantan Barat untuk serius melaksanakan Kinerja Pengawasan terhadap Temuannya dan Cepat Meresponsive adanya Gejala gejala Korupsi yang sudah di Indikasikan Mengarah pada Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri dan Orang lain yang mana indikasinya terlihat jelas, “kata Yayat lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *