Pastikan Tidak Ada Kesalahan Fhoto Dan Nama, Pihak Dinas PMD Tanjab Timur Undang Calon Kades di Rantau Rasau

Tanjung Jabung Timur,- semakin dekatnya waktu jelang pemilihan Kepala Desa serentak, pihak terkait lebih intens turun untuk melakukan berbagai persiapan agar proses Pilkades serentak nantinya dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.

 

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah, proses penanda tanganan surat suara untuk memastikan tidak adanya kesalahan baik itu fhoto maupun nama Calon Kepala Desa.

 

Difasilitasi oleh pihak Kecamatan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) mengundang seluruh calon Kepala Desa dari 5 Desa yang turut dalam pemilihan Kepala Desa serentak yang berada di Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, untuk hadir di kantor Camat Rantau Rasau dalam rangka proses tersebut, Kamis ( 15/9/2022 )

 

Kepala Bidang Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa “Rica Saputra” menyebutkan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka penanda tanganan surat suara, karena penanda tanganan surat suara ini bertujuan agar calon dapat melihat fhoto apakah ada kesalahan termasuk nama, apabila sudah sah nanti pihaknya akan melakukan pencetakan surat suara.

“Dasarnya itu untuk penanda tanganan kesepakatan, “ujar Kabid.

 

Lebih lanjut Kabid mengatakan, pihak-pihak yang hadir semua dari seluruh calon Kades yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan, sementara dari OPD yang hadir yaitu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) sebagai leading sektor.

 

Harapannya, semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar, damai, aman, sejuk dan tidak ada konflik, karena tujuannya sama-sama membangun untuk Desa.

 

Penulis : Doni Riyadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *