Paripurna DPRD Ketapang, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Ketapang, Nusantaranews86.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang dan Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (14/05/24).

Rapat dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M. Si dan dihadiri oleh Bupati Ketapang yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. H. Maryadi Asmu’ie, M.M.

Hadir juga Kajari Ketapang diwakili oleh Jaksa Fungsional Rizky Adi Pratama, S.H., Dandim 1203 Ketapang yang diwakili oleh Pasipers Kapten Inf. Budi Santoso, Danlanal Ketapang diwakili oleh Lettu. Laut (PM) Joko Wiratno, Kapolres Ketapang diwakili oleh Walpres Iptu Sri Mariana, para Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, serta kepala OPD dan pejabat struktural/fungsional dilingkungan Pemda Ketapang.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat Paripurna tersebut, Fraksi-fraksiĀ  menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Dua (2) Rancangan Perda dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Ketapang atas LKPJ Bupati Ketapang Tahun 2023.

Dalam pandangan ini, Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Ketua Fraksi dan juga sebagai Ketua Pansus LKPJ Bupati Ketapang Tahun 2023, Achmad Sholeh, S.T, M.Sos menyatakan menerima dan menyetujui.

Demikian juga Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gerindra, Partai Hati Nurani Rakyat Demokrat, Nasdem, PAN dan PPP masing-masing pandangan tertulisnya juga menyatakan menerima.

Rapat paripurna yang dilaksanakan satu hari itu dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Agus Hendri, S.E, M.Si.

Sementara Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Ketapang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023 disampaikan oleh Ketua Pansus Achmad Sholeh, S.T, M.Sos.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi kemudian diserahkan kepada Bupati Ketapang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Maryadi Asmu’ie, dilanjutkan dengan foto bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *