Pangeran Kerajaan Amantubillah Meminta APH Usut Tuntas Penguasaan Tanah Negara Hingga Ribuan Hektar 

Mempawah, Nusantaranews86.id – Languang Pangeran Bhadrika Jamaludin, SH Kerajaan Amantubillah Mempawah angkat bicara terkait warga Desa Penibung Kecamatan Mempawah Hilir menguasai tanah negara sejak tahun 2000 mencapai ribuan hektar.

Tanah negara tersebut kata Pangeran sangat luas namun dikuasai saru keluarga saja. Jika dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dia yakin dapat menekan kemiskinan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Tanah negara yang mencapai ribuan hektar berlokasi di Dusun Lestari Desa Semudun diyakini, pada saat pembuatan SPT (Surat Pernyataan Tanah) diduga telah menggunakan cara cara tidak benar.

Bagaimana tidak ucap Pangeran, Hutan Produksi itu sangat sakral dan mengapa begitu mudah seseorang bisa menguasainya, mengalihkan kepemilikan atas nama mereka.

Maka sangat wajar katanya, jika sejumlah pihak mencurigai bahkan menuding keluarga yang menguasai tanah negara itu menggunakan cara tidak benar seperti melakukan pemalsuan dokumen.

“Kan aneh satu keluarga bisa menguasai tanah ribuan hektar. Seperti Maman Suratman (51) bersama istrinya Evi Junita (40) dan anaknya Utami Kahadean Janottama (21) ini,” Kata Languang Pangeran Bhadrika Jamaludin, Kamis (07/09/23).

“Yang menjadi aneh lagi, pada tahun 2000 anak Maman Suratman yang bernama Utami Kahadean Janottama itu baru berumur satu tahun, namun sudah memiliki SPT,” tuturnya.

Menurut Pangeran, ketika masyarakat ingin mengajukan pembuatan SPT atas tanah, Kepala Desa (Kades) seharusnya melakukan cross check data Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga tidak terjadi persoalan melawan hukum  dan menuai polemik kedepannya.

Selanjutnya Pangeran berharap agar APH  (Aparat Penegak Hukum) Kabupaten Mempawah, khususnya Tim Satgas Mafia Tanah Kalimantan Barat segera menuntaskan kasus tersebut.

“Saya berharap APH maupun Satgas Mafia Tanah dapat mengusut Tuntas kasus ini secara transparan, siapa saja yang ikut terlibat harus ditindak,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *