Ketapang, Nusantaranews86.id – Seorang laki-laki ditemukan berlumuran darah setelah melukai lehernya sendiri dengan sebuah pisau. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
Korban adalah RA berusia 45 tahun beralamat Desa Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Korban diketahui mengalami gangguan mental, atau dengan status ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan IPDA Meinardus Yudiansyah dalam keterangan resminya mengatakan, anggota Polsek Matan Hilir Selatan bersama Piket Gabungan Polres Ketapang setelah mendapatkan informasi soal peristiwa itu, pihaknya langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, peristiwa dugaan percobaan bunuh diri.
Meinardus menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dari ibu korban bahwa pada hari sabtu (04/05/24) sekitar pukul 12.45 WIB, saksi melihat korban RA sedang berada di teras rumahnya, mencoba mengiris leher sendiri dengan sebuah pisau.
Kemudian, saksi yang melihat leher korban yang sudah berdarah langsung mencoba meminta tolong warga sekitar serta melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua RT setempat yang dilanjutkan dengan membawa korban ke rumah sakit Agus Djam Ketapang.
Hanya saja dijelaskan, meski sempat diberi pertolongan oleh pihak Rumah Sakit nyawa korban tidak tertolong.
”Korban yang langsung menerima perawatan dari tim medis Rumah Sakit Agoes Djam akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.15 Wib,” kata Meinardus, Sabtu (04/05/24) malam.
“Dari keterangan keluarga korban bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa”
“Korban ini sudah pernah dua kali dirawat di rumah sakit jiwa di sungai bangkong yaitu pada tahun 2013 dan 2016, dan sampai akhir hayatnya pun korban masih menjalankan terapi rutin di Puskesmas Sungai Besar,” lanjutnya menjelaskan.
Jenazah Korban saat ini telah dibawa ke rumah duka. Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai peristiwa bunuh diri.