Tanjung Jabung Timur (Jambi), nusantaranews86.id – Kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung MAN 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah masuk tahap penyidikan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang.
Tahap demi tahap telah dilakukan pihak Cabjari dalam menangani kasus yang bersumber dari dana APBN, Kanwil Kementrian Agama dengan nilai anggaran hampir 3 Milyar tersebut.
Setelah naik ke tahap penyidikan, beberapa hari yang lalu (17/1) pihak auditor BPKP perwakilan Provinsi Jambi telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan guna menghitung kerugian negara dengan didampingi oleh pihak Cabjari.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Nipah Panjang, Yoyok Satrio, S.H, M.H menyampaikan, bahwa penanganan kasus pada pembangunan MAN 2 Tanjab Timur tahun anggaran 2022 sudah dalam tahap penyidikan.
Pemeriksaan fisik oleh BPKP perwakilan Provinsi Jambi telah dilakukan karena saat ini masuk tahap perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP, tahapannya mereview dokumen yang disita, sampai saksi-saksi yang telah di BAP.
Lanjut Kacabjari, terkait review bangunan fisik, dilakukan untuk melihat hasil temuan dari ahli fisik yang sudah diperiksa, karena ada kekurangan volume pekerjaan maupun terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan, “ungkap Kacabjari.