Tanjung Jabung Timur (Jambi), nusantaranews86.id – Pembangunan gedung serbaguna (Sorga) Desa Sungai Cemara Kecamatan Sadu hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Meski pembangunan gedung tersebut mulai dianggarkan pada tahun 2020 lalu secara bertahap, namun sangat disayangkan pembangunan gedung dengan menelan uang rakyat yang tidak sedikit itu belum dapat digunakan sebagai mana peruntukannya.
Kabarnya, akibat dari pembangunan yang belum selesai, saat ini sedang ditangani pihak Inspektorat Tanjab Timur dan pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanjab Timur.
Dari konfirmasi Kepala Desa Sungai Cemara M.Arif Kamil, bahwa untuk tahun 2023 tidak ada pembangunan gedung Sorga, melainkan pembangunan gedung Sorga dianggarkan pada tahun 2020 dimasa menjabatnya Kepala Desa yang lama yaitu Sawaluddin, S.Ag.
Namun Kades Arif belum mempelajari telah berapa kali dianggarkan untuk pembangunan gedung Sorga tersebut.
Sedangkan untuk kondisinya, gedung Sorga belum bisa digunakan dikarenakan belum selesai dikerjakan.
Lanjut Kades, untuk prosesnya, sepertinya sudah ditangani oleh Inspektorat.
“Sudah dengan Inspektorat sepertinya, dan dari pihak Polres memang sudah pernah turun. Tapi kelanjutannya saya tidak tau, “ungkap Kades Arif.
Untuk menggali informasi lebih lanjut, awak Media coba mengkonfirmasi Kasi PPM Kecamatan Sadu.
Dari konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasi PPM menuliskan, bahwa kegiatan fisik di semua Desa tetap melalui proses monitor dan evaluasi (monev) oleh pihak Kecamatan.
Saat disinggung terkait Desa Sungai Cemara, Kasi PPM sontak diam sepertinya enggan menjawab dengan tidak membalas lagi konfirmasi pesan WhatsApp yang dikirim.
Tidak terhenti disitu saja, untuk kembali menggali informasi, awak Media coba berkomunikasi dengan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Timur.
Dari komunikasi Kabid Pembangunan Dinas PMD, Rica Saputra, bahwa dirinya pernah turun ke Kecamatan Sadu untuk melakukan monev pada tahun 2022, termasuk monev kegiatan fisik di Desa Sungai Cemara.
Kabid mengakui, bahwa kegiatan fisik Desa Sungai Cemara pada tahun 2022 ada yang belum selesai dan saat ini sudah di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanjab Timur dalam proses pemeriksaan.
“2022 ada yang belum, sudah di Tipikor lagi proses pemeriksaan, “sebut Kabid.
Akan tetapi, jawaban lupa dan kurang tau saat ditanya terkait jenis kegiatan fisik dan ada berapa banyak yang sedang dalam proses pemeriksaan Tipikor.
“Lupa Bang, saya kurang tau juga, datanya dikantor. Besok saya lihat lagi, “jawabnya.
Saat disinggung terkait adanya pembangunan gedung Sorga di Desa Sungai Cemara, apakah pembangunan tersebut yang dimaksud dalam proses pemeriksaan Tipikor Polres Tanjab Timur, Kabid menjawab “Ada Bang, belum selesai. Iya Bang, “jawabnya singkat.