Ketapang, Nusantaranews86.id – Kapolsek Kendawangan Polres Ketapang Iptu Faldo Oktavianus mengatakan kesalahpahaman antara Kanit Reskrim Agus dengan wartawan BeritaInvestigasi.com Verry Lim dan rekan beberapa waktu lalu telah selesai, dan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, melalui mediasi, Jum’at (04/08/23).
Iptu Faldo dengan kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf, dimana, kesalahpahaman yang mengakibatkan miskomunikasi itu sebagai penerapan SOP darinya selaku Kapolsek.
“Apa yang dilakukan pak Kanit adalah akibat penerapan SOP, ke depan kita akan lebih terbuka dan memperkuat sinergitas karena teman-teman wartawan adalah mitra kami,” katanya menjelaskan.
Senada pula apa yang disampaikan Very Lim, Polisi dan Wartawan adalah mitra yang harus bersinergi. Polisi dan Wartawan harus tetap menjaga hubungan dan membangun komunikasi yang lebih baik.
“Kita sudah saling memaafkan. Semoga kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari, baik bagi saya maupun bagi teman teman seprofesi,” ucap Very.
Perdamaian antara dirinya dengan Kanit Reskrim diterangkan Very, merupakan hasil mediasi yang diprakarsai salah seorang jurnalis yang tergabung dalam PWK (Persatuan Wartawan Kalbar), dilaksanakan di Mapolsek Kendawangan hari Jum’at 04 Agustus 2023 lalu.
Hadir dalam mediasi tersebut selain mediator dan kedua belah pihak yang berseteru, juga dihadiri Kapolsek Kendawangan IPTU Faldo Oktavianus.
Seperti diberitakan, kesalahpahaman yang berdampak miskomunikasi berawal wartawan ingin melakukan konfirmasi ke salah seorang tahanan yang sedang berkasus di wilayah Hukum Polsek Kendawangan.
Waktu itu, saat tiba di Mapolsek Kendawangan wartawan Very dan rekannya disambut oleh anggota di sana, dan setelah mendengar maksud dan tujuan mereka (para wartawan) dipersilakan langsung untuk menemui pelaku. Setelah bincang-bincang dengan yang dimaksud (pelaku), selanjutnya wartawan minta izin menemui Kanit Reskrim untuk melakukan konfirmasi guna mendapatkan keterangan.
Tetapi apa yang terjadi, setelah bertemu bukan keteranan yang didapat, namun terjadilah kesalahpahaman. Kanit Reskrim merasa tersinggung dengan alasan kalau sang wartawan masuk tidak meminta izin terlebih dahulu padanya, sehingga terjadi pengusiran terhadap awak media. Semua kejadian itupun dikisahkan sejumlah media.