Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan oknum pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cimahi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/Kepala BPN dengan tegas mengatakan, telah menindaklanjuti kabar tersebut melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.
“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), maka saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” terang Hadi Tjahjanto saat ditemui awak media usai menunaikan ibadah salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (08/07/2022).