MENGHARUKAN…!!! Adanya FRAUD (KECURANGAN) di Proyek Jaringan Irigasi Rawa 

Sambas Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa (Kebun Jeruk) berlokasi di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, terindikasi adanya FRAUD (KECURANGAN), pasalnya kegiatan pekerjaan proyek tersebut pada tahun 2021 BERMASALAH dengan pekerjaan.

“PT Sultana Nugraha selaku Pelaksana kegiatan proyek pekerjaan tersebut, senilai Rp 17.120.000.000 sumber dana APBN Tahun Anggaran 2021 Satker Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) 1 Kalimantan Barat .

Desas desus Eeng selaku Pimpinan PT Sultana Nugraha pada pekerjaan anggaran Tahun 2021, terindikasi bermasalah di pekerjaan proyek tersebut sampai-sampai upah tenaga pekerja warga setempat dibayar dengan semen .

Berdasarkan hasil pantauan awak Media Nusantara News 86 di lokasi proyek kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa (Kebun Jeruk) Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas pada hari Jumat (23/09/2022) ada kegiatan pekerjaan lanjutan di lokasi proyek tersebut, namun sangat mirisnya tidak ditemukan plang nama kegiatan proyek .

Bersumber dari salah satu pekerja yang tidak mau sebutkan indentitas namanya mengatakan ,”Pekerjaan di tahun lalu dengan yang sekarang orang yang sama bernama Eeng , pekerjaan kami di tahun kemarin dibayar upahnya menggunakan semen,” ujarnya.

Informasi yang didapat dari Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) Kegiatan Proyek tersebut, Anggaran APBN Tahun 2022 Senilai Rp 8.244.333.918,34. Selaku Pelaksana CV Berkah Febrica Tiara .

Kelanjutan kegiatan pekerjaan tersebut, dikerjakan pada orang yang sama bernama Eeng di Anggaran Tahun 2021 . Dimana Proyek kegiatan pekerjaan tersebut BERMASALAH ,namun mirisnya anggaran Tahun 2022 dikerjakan oleh orang yang sama bernama Eeng Ada apa…??? .

Script Analisis Lembaga

Saat dihubungi via WhatApps koordinator lembaga TINDAK Indonesia Yayat Darmawi,SE,SH,MH mengatakan bahwa sudah saatnya APH menjamah secara hukum adanya dugaan Kecurangan di sistem dan permainan kongkalikong yang terjadi BWSK I mengingat nilai nilai proyek yang sangat fantastis berada di Institusi BWSK I tersebut.

Dimensi masalah korupsi yang complicated di BWSK I dan belum pernah terjamah menjadi tanda tanya besar oleh Lembaga TINDAK Indonesia Ada Permainan Apa dan Siapa Para Backing yang berada di belakang BWSK I tersebut sehingga banyak kasus kasus seperti contohnya Kasus Danau Serantangan Kota Singkawang yang total nilainya 50 miliar lebih dalam keadaan trouble namun tidak dapat dijerat secara hukum, kata Yayat lagi.

Mestinya potensi yang merupakan indikator kotor yang sudah terlihat serta sudah dapat ditebak segera dijadikan pintu masuk bagi APH untuk menangkap para pemain-pemain kejahatan diSistem LPSE BWSK I tersebut sehingga Korupsinya dapat diberantas tuntas dengan efek agar supaya tidak terjadi lagi pemubajiran Anggaran SDA yang berasal dari pusat dalam implementasinya untuk mengakomudir kepentingan masyarakat secara riil, tegas Yayat .

 

BERSAMBUNG………..

Editor : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *