Mega Proyek Pelabuhan Perikanan Kuala Mempawah Terbengkalai

Mempawah, Nusantaranews86.id – Pelabuhan perikanan Kuala beralamat Jalan Pelabuhan Kelurahan Pasir Wan Salim Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah yang menelan anggaran APBN puluhan miliar tak kunjung jadi alias terbengkalai. Padahal proyek itu telah berjalan beberapa tahun lamanya.

Tidak beroperasinya pelabuhan dikabarkan akibat adanya sejumlah persoalan diantaranya kondisi muara di sana dangkal, sehingga kapal nelayan berukuran besar tidak dapat sandar ke pelabuhan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pantauan nusantaranews86.id di lokasi Pelabuhan Perikanan Kuala pada hari Rabu (14/06/2023), terlihat atap bangunan sudah tidak terurus lagi serta gedung yang berada di dalam pelabuhan berantakan.

Sejumlah pihak menyayangkan hal itu terjadi. Jika Pelabuhan Perikanan dibiarkan terbengkalai begitu saja tentunya ini mubajir, padahal uang negara tidak sedikit telah dikucurkan untuk pembangunan tersebut, tidak menutup kemungkinan adanya kerugian uang negara.

Salah seorang warga Mempawah, bernama Nuryo Sutomo (47 th)  mengatakan mereka mengharapkan agar pelabuhan perikanan Kuala Kecamatan Mempawah Hilir bisa segera beroperasi sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami meminta Kementerian Perikanan Dan Kelautan (KKP) bersama Pemda Kabupaten Mempawah dapat menyelesaikan pembangunan pelabuhan ikan ini. Kami yakin keberadaan pelabuhan akan memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” kata Nuryo Sutomo, Kamis (15/06/23).

Tidak sebatas itu kata Nuryo, apabila pelabuhan berfungsi dengan benar dia yakin akan dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Mempawah.

“Sayang, jika pelabuhan tidak diselesaikan sementara uang milyaran sudah dikeluarkan, kan mubazir,” katanya.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK Indonesia

Yayat Darmawi, SE, SH, MH Koordinator TINDAK saat dimintai statment Hukumnya terkait dengan terbengkalainya Mega Proyek Kuala Mempawah mengatakan bahwa dengan terbengkalainya Proyek tersebut perlu dikaji secara yuridis, apalagi proyek pelabuhan itu telah menyedot dana  milyaran rupiah.

“Dengan dana yang tidak sedikit itu, berarti negara telah dirugikan,” tutur Yayat.

Seperti diketahuinya kata dia, tujuan pembangunan Mega Proyek Pelabuhan Perikanan Kuala Mempawah itu disiapkan sebagai Icon pelabuhan perikanan terbesar di Kalimantan Barat.

“Namun ketika proyek tersebut tidak bermanfaat sebagaimana mestinya, tentunya akan menjadi tanda tanya besar. Hal itu mesti dilakukan audit secara yuridis oleh Kejaksaan Agung RI, supaya masalah hukumnya bisa tuntas tanpa terjadinya stagnansi Hukum,” ingat Yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *