Ketapang, Nusantaranews86.id – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Cabang Ketapang-Kalbar Hari Selasa 02 Mei 2023 melaksanakan aksi demo di dua titik berbeda yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, dalam rangka May Day.
Aksi Demo yang dilakukan hari Selasa ini mengingat hari Senin tanggal 01 May 2023 merupakan hari libur (May Day) atau Hari Buruh sedunia dimana kantor atau instansi tutup.
Saat berdemo mereka berorasi salih berganti. Sejumlah tuntutan disampaikan dan sekali-kali para pendemo memutar musik dengan sound sistem yang telah dipersiapkan. Terdengar pula setiap tekanan nada yang dilontarkan pada saat berorasi, disampaikan penuh santun dengan semangat.
Pada saat ke Dinas Ketenaga-Kerjaan, perwakilan buruh itu di terima langsung Kepala Dinas Drs Nugroho Widyo Sistanto, M Si didampingi Sekretaris Dinas Uti Royten dan juga pejabat terkait. Mereka berdiskusi membahas dan berupaya megurai sejumlah persoalan yang sedang dialami para pekerja selama ini.
Wal hasil, setelah melalui rapat alot, pertemuan itu setidaknya menghasilkan 5 (lima) kesepakatan, yaitu :
Pertama, Disnakertrans Kabupaten Ketapang siap melaksanakan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 17 tahun 2014 dengan baik dan benar.
Kedua, Disnakertrans Kabupaten Ketapang siap menindaklanjuti permasalahan diberbagai perusahaan sesuai aturan yang berlaku.
Ketiga, Disnakertrans Ketapang siap melaksanakan fungsi pembinaan kepada perusahaan lebih maksimal sesuai aturan yang berlaku.
Keempat, Kadis Nakertrans Kabupaten Ketapang siap mengevaluasi kinerja mediator selambat-lambatnya dalam 7 hari kerja.
Dan kelima, Disnakertrans Kabupaten Ketapang siap menindaklanjuti perusahaan yang melanggar regulasi tentang kebebasan berserikat dalam perusahaan sesuai UU Nomor 21 Tahun 2000.
Kesepakatan itupun mereka tuangkan di kertas putih dan ditandatangani dua belah pihak baik dari perwakilan SBSI maupun pihak Disnakertrans Ketapang.
Setelah melakukan demo di Disnakertrans, para buruh yang tergabung dalam Serikat itu melanjutkan aksinya ke DPRD Kabupaten Ketapang. Mereka diterima Ketua M Febriadi, S.Sos M.Si bersama unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya, di ruang paripurna.
Terdengar, semua tuntutan yang disampaikan di DPRD hampir sama apa yang diutarakan ketika melakukan aksi di Disnakertrans Ketapang.
Setidak ada 9 (sembilan) tuntutan dan semua itu, mereka (para buruh) sangat mengharapkan agar perjuangan yang sedang dilakukan seperti saat ini dapat dibantu dan dikawal oleh para wakil rakyat.
Adapun tuntutan atau aspirasi yang disampaikan adalah : Tolak dan Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker, Terbitkan Perda Kearifan Lokal, Mendukung Kapolda memberantas mafia tanah di Kalimantan Barat, Mendukung Kapolda untuk memproses hukum pengusaha yang melakukan Union Busting di PT HPMU dan hapuskan Outsourcing
Mereka juga menuntut adanya Kaji ulang dampak pelarangan expor hasil tambang terhadap Buruh. Menuntut agar buruh yang diikutkan BP Jamsostek cukup dua program, PKWT berkepanjangan atau tolak BHL (Buruh Harian Lepas), dan meminta diganti seluruh Mediator Ketapang.
Secara keseluruhan, demo buruh yang tergabung dalam SBSI Cabang Ketapang berjalan tertib, aman dan lancar. Dalam aksinya para pendemo mendapat pengawalan dari TNI/Polri dan POL PP serta didukung BPBD Kabupaten Ketapang.