Ketapang Kalimantan Barat, nusantaranews86.id – Kepolisian Daerah/Polda Kalimantan Barat ditantang membongkar habis kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Rumah Sakit Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Pelaku yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kasus ini harus tuntas dan jelas nantinya. Kami berharap penyidik bekerja secara profesional menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut, ”kata Ujang.
Ujang berharap penyelidikan dan penanganan kasus tidak terhenti di tengah jalan. Pasalnya, jika tidak dibereskan hingga tuntas, selain akan menjadi tunggakan perkara, juga menimbulkan beragam persepsi publik.
”Kami harap agar Penyidik Polda Kalimantan Barat betul-betul bekerja. Masyarakat tengah menunggu, apakah kasus ini sampai kepada penetapan tersangka atau hanya menjadi tunggakan kasus nantinya. Saya apresiasi langkah penyidik Polda Kalbar yang sudah masuk dalam perkara ini dan jangan setengah-setengah, ”tegasnya.
Ujang menilai sejak awal mencurigai adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut. Hal itu dikarenakan kontraktor yang mengerjakan berasal dari luar Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah/Pemda Kabupaten Ketapang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 25 Miliar lebih, namun sangat disayangkan pembangunan proyek tersebut bermasalah, “Ujarnya .
Menurut Ujang, ketidakberesan proyek itu merupakan buah dari perencanaan yang buruk. “Paling pertama perencanaan, karena saya lihat ada yang tidak beres, dimana titik lokasi berada di tanjakan dan di tikungan yang berhadapan dengan gardu induk PLN, “imbuhnya.
Script Analisis Lembaga TINDAK.
Yayat Darmawi, S.E, S.H, M.H selaku koordinator Lembaga TINDAK saat dihubungi media ini Via WhatsApp mengatakan, dalam analisanya bahwa proyek pembangunan Rumah Sakit maupun Puskesmas yang ada dikalimantan Barat ini rata-rata bermasalah dan berkasus, sehingga perlu juga di cari apa yang menjadi penyebab krusialnya sehingga sampai rata-rata proyek yang bersumber dari anggaran murni dan DAK Dinkes Sering bermasalah seperti yang terjadi di Dinkes Sambas, Dinkes Sintang, Dinkes Singkawang, Dinkes Kapuashulu, Dinkes Mempawah, Dinkes Sekadau, “menurut Yayat.
Penelitian serta Analisa Hukum perlulah di lakukan kenapa penyebab terjadinya Indikasi kecurangan di anggaran kesehatan sehingga anggaran tersebut rentan dengan kecurangan dan korupsi. Kasus korupsi anggaran kesehatan Kabupaten Sambas dan anggaran kesehatan Kabupaten Ketapang yang saat ini menjadi tolak ukur pemberantasan korupsi oleh APH Polda dan Kejaksaan, “kata Yayat.
Kami dari lembaga TINDAK sangat kecolongan dengan kasus korupsi CT Scant Dinkes Sintang dimana kasusnya raib tanpa ada kejelasan dan kepastian hukumnya, harapannya Lembaga APH mesti serius memberantas korupsi di anggaran kesehatan mengingat ada hak kesehatan masyarakat yang diatur secara tegas dan lugas dalam UUD 45, “tegas Yayat.
Jurnalis : Evi Zulkipli.