Masyarakat Minta KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Mempawah

Mempawah, Nusantaranews86.id – Masyarakat Mempawah, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Memberikan kepastian hukum kasus dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.

Kasus ini masih dipertanyakan masyarakat Kabupaten Mempawah, atas tindaklanjutnya. Karena pada tahun 2023 Penyidik KPK telah memanggil Hamdani selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Mempawah. Ke Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav – 4 Jakarta.

Bacaan Lainnya

Kemudian dilanjutkan pada hari Kamis (18/01/2024) Tim Penyidik KPK mendatangin Kantor Dinas PUPR Mempawah, untuk melakukan kegiatan pemeriksaan fisik yang bertempat di Ruas Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Ruas Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam Kabupaten Mempawah.

Dari hasil informasi yang didapat nusantaranews86.id. Tim Penyidik KPK masih melaksanakan pemeriksaan fisik dengan cara disonder dibeberapa titik di Ruas Jalan tersebut, diindikasi selesai pemeriksaan fisik pada hari Rabu (24/01/2024).

Irwan (47) warga Mempawah, meminta KPK tegas dalam hal ini, apakah penuntutan perkara tersebut. Dilanjutkan atau dihentikan..???. Karena sebagian pihak yang turut serta di Proyek tersebut. Harus ikut bertanggungjawab dalam perkara kasus dugaan korupsi di Proyek Ruas Jalan tersebut, pasalnya masih menjadi perhatian publik di Kabupaten Mempawah, kata Irwan.

Irwan (47) berharap, agar KPK dapat memberikan atensi terhadap perkara kasus dugaan korupsi di Proyek Ruas Jalan tersebut. Jangan sampai penanganan hukum yang setengah-setengah, hal ini dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat, terhadap penegakan hukum yang adil di Kabupaten Mempawah, tutur Irwan.

Selanjutnya nusantaranews86.id mendatangin Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Jalan Daeng Menambon Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Untuk konfirmasi terkait kedatangan. Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan fisik di Ruas Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Sebukit Ramah-Sei Sederam, antara Kecamatan Sadaniang dan Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

“Namun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) tidak dapat ditemui karena sedang rapat menurut Staf Sekretariat, dari informasi didapat Kadis Hamdani sulit untuk ditemui”.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK mengatakan dalam Legal Opininya terkait dengan Kedatangan KPK-RI ke Kabupaten Mempawah beberapa hari yang lalu dalam Rangka Mendalami Kasus Proyek Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Sebukit Ramah – Sei Sederam dimana Kegiatan Proyek Tersebut Di Duga Berpotensi Korupsi, Yang Jelas Apabila KPK – RI Sudah langsung terjun Ke TKP berarti Ada Keseriusan KPK – RI Untuk menindaklanjuti Ketahap Berikutnya, demikian Menurut Yayat.

Patut Untuk di ketahui bahwa KPK RI adalah Lembaga Negara Yang Melakukan tugas dan wewenangnya bersifat Idependent dan Bebas dari Pengaruh Kekuasaan Manapun. Yangmana Dibentuknya KPK RI dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi. Secara Normative Bahwa Tugas dan Kewenangan dari Lembaga KPK RI secara jelas diAtur Untuk Melakukan Action Pemberantasan Korupsi di Indonesia tanpa adanya Intervensi dari pihak Manapun juga, sebut yayat.

KPK – RI sudah memiliki Kewenangan Untuk Menyelidik, Menyidik dan Menuntut Perkara yang Melibatkan Pelaku Sipil dan Militer, dalam Action kewenangan KPK – RI maka secara Hirarkinya sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di Amandemen menjadi UU Nomor 19 tahun 2019 Tugas Akhirnya adalah Melakukan Pemberantasan Korupsi tanpa terkecuali siapa pelakunya, dalam Hal Dugaan Korupsi yang di Dalami KPK – RI di PUPR Kabupaten Mempawah Perlu dituntaskan sampai ke Akar akarnya dan jangan sampai Kasusnya mengawang awang seperti Layangan, sebut yayat.

Penanganan Pemberantasan Korupsi Oleh KPK – RI dikalimantan Barat Sangat Lemah dan Lambat, termasuk Kasus Bagi bagi Proyek Pemkot Singkawang Yang sudah masuk di tahap Laporan Namun Belum juga berlanjut ke tahap berikutnya, Tapi Moga moga Saja Pendalaman KPK – RI ke TKP Kabupaten Mempawah segera berlanjut dengan Penangkapan penangkapan agar bisa keberadaan KPK RI memang benar merupakan Lembaga Anti Rasuah, pinta Yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *