Maraknya Konsumen PDAM Tirta Galaherang Mempawa, Melalui JAIS Alias ILEGAL.

Mempawah, nusantaranews86.id – Tampaknya masalah PDAM Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah, dan tak pernah habis

setelah sebelumnya keluhan tentang pendistribusian air yang sering keruh kepada setiap pelanggan.

Kini keluhan juga datang terkait maraknya sambungan saluran air PDAM Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah, dengan menggunakan sistem JAIS ( Jin, Antu, Iblis, Siluman) alias ILEGAL.

Dugaan kuat ada keterlibatan oknum pegawai PDAM Titar Galaherang Kabupaten Mempawah, melakukan penagihan secara abudemen. Untuk kepentingan pribadi kepada para konsumen JAIS alias ILEGAL.

Dengan maraknya pemasangan meteran JAIS (Jin, Antu, Iblis, Siluman) alias ILEGAL di wilayah Kabupaten Mempawah, tentunya hal tersebut sangat merugikan Pemasukan Kas Daerah dan Negara.

Terkait hal diatas salah satu warga Mempawah, bernama Azwandi alias Majed menuturkan.
“Meteran JAIS (Jin, Antu, Iblis Siluman) alias ILEGAL ini sangat merugikan para konsumen lain yang menggunakan meteran LEGAL alias RESMI”.

“Dia juga menduga tidak optimalnya pelayanan PDAM Tirta Galaherang Mempawah, diakibatkan maraknya meteran JAIS (Jin, Antu, Iblis, Siluman) alias ILEGAL, karena para konsumen membayar setoran secara abudemen kepada oknum pegawai PDAM. Untuk kepentingan pribadi oknum pegawai PDAM tersebut,” sebut Azwandi.

Selanjutnya nusantaranews86.id konfirmasi M Taufik selaku Direktur PDAM Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah, Via WhatsApp 0821 5307 xxxx dijawab dengan singkat.” Mohon infonya pak….lokasi dimana ya pak, sebut M Taufik.

Namun saat nusantaranews86 pertanyakan sanksi PDAM, bilamana konsumen didapati menggunakan meteran JAIS (Jin, Antu, Iblis, Siluman) alias ILEGAL hingga pemberitaan ini terbit tidak dapat memberikan keterangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *