Mantap….!!! Kegiatan Proyek Disparbud Kabupaten Ketapang , PROYEK ABUNAWAS 

Ketapang Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Dua paket Proyek Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang anggaran tahun 2022 berpotensi Proyek ABUNAWAS demi mendapatkan uang negara, pasalnya hingga mau memasuki masa berakhir kontrak kegiatan pekerjaan tidak akan rampung sesuai Surat Perjanjian Kontrak .

1.Kegiatan Lanjutan Pembangunan Rumah Adat Jawa Kabupaten Ketapang lokasi Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Senilai Rp 367.950.000, Surat Perjanjian Kontrak Nomor :072/02/Surat Perjanjian/ PPK/DISPARBUD/APBD/2022 Mulai tanggal 22 Juli 2022 selesai tanggal 18 Desember 2022 .

 

Selaku Pelaksana CV Daras Anicana beralamat Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Namun sangat disayangkan hingga kini tidak ada kegiatan Pekerjaan di lokasi proyek tersebut. Pihak Pelaksana CV Daras Anicana sudah menerima termin pertama sebesar 30 % , anehnya pemenang tunggal .

 

2.Kegiatan pekerjaan penataan Kawasan Wisata Religi Mak Benih berlokasi Desa Sungai Kinjil Kecamatan Benua Kayong Surat Perjanjian Kontrak Nomor :430/01/ Surat Perjanjian/PPK/DISPARBUD/ APBD/2022. Mulai tanggal 24 Oktober 2022 selesai tanggal 12 Desember 2022 .

Selaku Pelaksana CV Karisma Abadi beralamat Jalan Rahadi Usman Nomor 31 Desa Tuan Tuan Kecamatan Benua Kayong, senilai Rp 366.000.000 (tiga ratus enam puluh enam juta rupiah) .

“Parahnya, berdasarkan pantauan awak Media Nusantara News 86 di lokasi proyek pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan judul karena yang dikerjakan adalah rehabilitasi Makam Keramat Mak Benih dan kegiatan pekerjaan tidak akan rampung sesuai Surat Perjanjian Kontrak berakhir pada tanggal 12 Desember 2022.

Penyimpangan dalam Proyek Kegiatan Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang merugikan keuangan negara , merupakan salah satu bentuk Kejahatan Tindak Pidana Korupsi .

Definisi “Korupsi sendiri sudah diatur di dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi .

Salah satu warga Ketapang , bernama Beni Herdian ,Sp mengatakan .”Bilamana adanya penyimpangan di dalam pekerjaan proyek tersebut maka harus ditebus dengan sanksi/atau hukuman bila memenuhi unsur tindak pidana agar diproses oleh Aparat Penegak Hukum(APH) Tipikor Kalimantan Barat  sehingga membuat efek jera bagi pelaku dan oknum pejabat yang sangat memprihatinkan penanganan yuridis Pembangunan Rumah Adat Melayu (RAM) .”MANGKRAK”yang menghabiskan miliaran rupiah, namun proses yuridisnya oleh APH Tipikor Kabupaten Ketapang masih…..???? ujar Beni dengan nada tegas .

 

Script Analisis Lembaga TINDAK .

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK saat dimintai pendapatnya oleh Media ini Mengatakan bahwa Setiap Kejahatan Yang Merugikan Keuangan Adalah Kejahatan yang Masuk Dalam Kategori Kejahatan Luar Biasa Maka Penanganannya harus Menggunakan Pendekatan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Nah Proyek yang dikelola oleh Disparbud Kabupaten Ketapang tahun Anggaran 2022 yang Syarat dengan Permasalahan maka perlu didalami secara Yuridis, pinta Yayat.

Disparbud Kabupaten Ketapang adalah Dinas yang bukan merupakan Dinas Teknis namun banyak kegiatan atau proyek-proyeknya yang bersifat Teknis. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum Tipikor karena tingkat kecurangannya sangat tinggi dan kompleksitas, menurut Yayat.

Anggaran proyek di Dinas ParBud Kabupaten Ketapang sangat besar namun sangat rentan dengan kegagalan dan kecurangan yang bisa diidentikkan adanya persekongkolan dan adanya kerjasama jahat di dalamnya. Maka mesti ada konsentrasi hukum Tipikor secara khusus yang mesti masuk ke dalam siklus proyek di DisParbud untuk mengetahui penyebab dari terhentinya dan dari mangkraknya proyek-proyek tersebutkan. Kecurigaan Lembaga TINDAK bahwa ada kejahatan yang terselubung di DisParbud Kabupaten Ketapang di mana kejahatan tersebut sudah terjadi sejak lama dan mesti dibongkar, kata Yayat .

 

BERSAMBUNG…………..

Jurnalis : EVI ZULKIPLI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *