Mantan Walikota Singkawang Diduga Menyerobot Lahan Warga Miskin

Singkawang, Nusantaranews86.id – Warga miskin Kelurahan Sagatani Singkawang-Kalbar kembali mendapat perlakuan tidak adil dari oknum mantan penguasa.

Warga tersebut bernama Then Fa Ku dimana tanahnya seluas 10 hektar diduga di serobot mantan Walikota Tjhai Chui Mie.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari media Haluan Publik, Then Fa Ku menceritakan bahwa tanah miliknya yang diserobot  mantan penguasa itu, sebenarnya telah diurus melalui Kepala Lurah setempat, namun hingga kini belum ada perkembangan.

Bahkan menurutnya,  sudah 4 (empat) kali pertemuan di Balai Kelurahan membahas tanah tersebut. Muhammad Nasir selaku Kepala Lurah, dia dan beberapa pihak terkait hadir dalam pertemuan, namun semua itu belum membuahkan hasil seakan dipermainkan.

“Kami ini rakyat kecil, hak kami di rampas begitu saja sementara kami mengurus tidak ada yang peduli dan seakan dipermainkan,” kata Then Fa Ku  pada media tersebut Rabu 26 April 2023.

Karena tidak puas atas pelayanan pihak Kelurahan Sagatani,  The Fa Ku pun mencoba mengadukan ke Media Haluan Publik dengan harapan dapat berkeluh kesah dan dibantu dicarikan solusi.

Menurut dia, tanah yang dirampas sepihak oleh mantan orang nomor 1 Singkawang itu, diakuinya tanah tersebut telah dikuasai dirinya sejak tahun 1983.

Tanah tersebut dijelaskan telah menjadi kebun, ditanam pohon sagu, pohon asam, kebun sahang dan pohon karet yang penanamannya secara berkala hingga tahun 2022.

“Namun secara tiba-tiba pada tahun 2022 itu juga, suami Tjhai Chui Mie membawa seorang warga Sagatani saudara Tobing menebas/merintis lahan tersebut. Waktu itu saya tidak ada disana. Hanya saja, Kejadian itu dilihat seorang warga bernama Afan dan dia (Afan) sempat menegur dan menjelaskan bahwa tanah yang dirintis itu adalah lahan saya,” kata The Fa Ku.

Lanjut dia, Mendengar pernyataan Afan, sontak saja suami mantan Walikota Singkawang itu berkata dan berkilah bahwa dia kesana bukan bermaksud merintis dan selanjutnya menghentikan kegiatan seketika itu.

Namun apa yang terjadi kata The Fa Ku, setelah beberapa hari suami Mantan Walikota tersebut datang kembali ke lokasi. Mereka membawa alat berat jenis exavator guna melakukan pembersihan lahan.

“Mendengar kejadian ini saya langsung kelapangan. Sayapun menegur operator exavator dan bertanya kenapa pembersihan itu dilakukan. Saya menjelaskan bahwa tanah ini adalah tanah saya,” ceritanya kepada media Haluan Publik.

“Namun apa yang terjadi, operator tetap melanjutkan kegiatannya dan mengatakan bahwa dia bekerja atas perintah Tjhai Chui Mie (mantan Walikota Singkawang,” sambung The Fa Ku.

Atas kejadian tersebut, akhirnya mereka melakukan pertemuan di mediasi oleh pihak kelurahan. Namun kata The Fa Ku, meski pertemuan itu dilakukan beberapa kali namun tidak membuahkan hasil.

Hanya saja tutur dia diantara pertemuan itu pihaknya meminta tanah/lahan lahan 10 hektar itu diganti rugi sebesar Rp 150 juta. Tetapi, pihak Tjhai Chui Mei tidak setuju karena harganya dianggap terlalu tinggi/mahal. Mereka mau ganti rugi dengan harga yang sangat murah, itukan tidak adil,” imbuh The Fa Ku.

“Dari pertemuan itu juga, saya mengetahui tanah saya yang sudah bertahun-tahun saya kuasai, terbit sebuah sertifikat baru,” tambah dia.

Sementara beberapa warga Singkawang yang enggan namanya dituliskan menyayangkan sikap mantan walikota Tjhai Chui Mei tersebut.

Seharusnya kata mereka, Thjai Chui Mei tidak boleh berprilaku demikian. Mereka mersa kasihan dengan pemilik (pengelola) tanah yang telah mengelola lahan bertahun-tahun.

“Dia (The Fa Ku) itu orang kecil, orang miskin yang harus diberi perlindungan. Bukan dianiaya dan dirampas hak-hak nya seperti itu,” kata mereka.

Sampai berita ini dikirim ke redaksi, pihak Thjai Chui Mei yang dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *