Luar Biasa..!!! Ribuan Paket PBJ DPUTR Kabupaten Ketapang Berpontensi Ajang Bisnis Oknum Pejabat

Ketapang Kalimantan Barat, nusantaranews86.id – aket Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) adalah bidang yang rancu Praktek Korupsi ,Kolusi ,dan Nepotime (KKN) ,pasalnya berurusan dengan uang yang sangat fantastik .Jenis Praktek KKN ini membuka peluang lahan bisnis Oknum Pejabat melakukan Gratifikasi antara Oknum Pejabat dengan Pihak Pelaksana .

“Seperti ,Paket Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang .Sebanyak Ribuan Paket ,berpotensi adanya Praktek Persekongkolan tender adalah Konspirasi Pelaku Usaha dengan Oknum Pejabat Penyedia Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Desas desus ribuan Paket di DPUTR Kabupaten Ketapang ,ada Persekongkolan tender yang melibatkan pihak Pejabat ekslusif antar sesama Pelaku Usaha . Melainkan juga melibatkan Oknum Pejabat Penyelenggara PBJ ,atau Pimpinan Pemerintahan Kabupaten Ketapang .

Berdasarkan pantauan awak media Nusantara News 86 ada beberapa Paket PBJ kegiatan Pekerjaan yang berpontensi bermasalah . Anggaran Tahun 2022 DPUTR Kabupaten Ketapang .Bidang Bina Marga (BM) ,Bidang Sumber Daya Air (SDA) ,Bertendensi lahan bisnis Praktek KKN Oknum Pejabat Kabupaten Ketapang.

Script Peraturan Perundang Undangan .

Sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi ,Kolusi ,dan Nepotime (KKN) .Serta Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman .Pasal 22 Undang Undang 5 Tahun 1999 tentang Larangan Persekongkolan Dalam Tender ,menyatakan bahwa pengertian tender itu mencakup tawaran mengajukan harga untuk .
“1.Memborong atau melaksanakan suatu pekerjaan .
2.Mengadakan barang dan/atau Jasa .
3.Membeli barang dan/atau Jasa .
4.Menjual suatu barang dan/atau Jasa .

Script Keterangan Masyarakat .

Salah satu Warga Kabupaten Ketapang ,bernama Beni Herdian mengatakan .”Persekongkolan Tender di Pelayanan Pengadaan barang dan Jasa LPSE Kabupaten Ketapang ,bukan menjadi rahasia Umum lagi melainkan menjadi kepentingan Oknum Pejabat untuk menambah pundi pundi harta dari hasil Uang Negara .Seperti contoh Ketua LPSE Kabupaten Ketapang , Sobari ,SET,.M.Si yang tertangkap OTT oleh Tim Dirkrimsus Polda Kalimanta Barat .Beberapa waktu lalu di Ruang Kantor LPSE ,ini suatu bukti betapa Bobroknya moral Pejabat Daerah Kabupaten Ketapang .Kami meminta kepada Aparat Penyidik Polda Kalbar , agar mengusut tuntas Jaringan Sobari CS yang merugikan Keuangan Negara ,Ujar dengan nada tegas .

Script Analisis Lembaga TINDAK .

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK ( Tim Investigasi dan Analisis Korupsi ) Saat di Hubungi Media ini via WhatsApp mengatakan bahwa Kasus OTT di LPSE Kabupaten Ketapang belum Tuntas karena hanya terhenti di Subari saja, mestinya APH Tipikor Polda kalbar semakin mendalami dan menangkap Para pelaku Pelaku lainnya yang merupakan lingkaran dari Subari, pinta yayat.

Karena kalau tidak tuntas menangkap pelaku pelaku lainnya yang merupakan bagian dari lingkaran Subari baik yang kelas terinya maupun yang berada ke kelas kakapnya, karena Perbuatan Kejahatan yang dilakukan oleh Subari tidak akan mungkin terjadi kalau tidak terorganisir serta terstruktur secara baik dan Masive, sebut yayat lagi.

Tolok Ukur Perbuatan Jahat yang telah di lakukan Oleh Subari Mestinya di jadikan Dasar Hukum Yang Sama Untuk dilakukannya Penangkapan Atas Pelaku Persekongkolan Jahat di lingkungan LPSE di daerah daerah Kabupaten lainnya, terutama di daerah Yang Sudah Kelihatan nyata Indikasi Permainan Persekongkolan Jahatnya khusus kejahatan Korupsinya, karena dari sinilah Awal terjadinya KORUPSI Proyek, kata Yayat .

Jurnalis : Evi Zulkipli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *