Luar Biasa….!!! Proyek Ratusan Miliar RS Dr Rubini Mempawah , Diduga PROYEK KONGKALIKONG 

Mempawah Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit Dr Rubini Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat diduga kuat “PROYEK KONGKALIKONG” dari awal perencanaan pembangunan gedung tersebut yang menghabiskan dana anggaran mencapai ratusan miliar rupiah . “BERTENDENSI BERMASALAH.”

Yang menjadi pertanyaan publik tanda tanya….??? Ada apa sesungguhnya dengan Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit Dr Rubini ini…??? sampai menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah, namun mirisnya belum berfungsi layaknya sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Kabupaten Mempawah.

Sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 .

Pengelolaan Aset Daerah harus sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku, bilamana tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah maka jelas BERPOTENSI PIDANA .

Berdasarkan pantauan awak media Nusantara News diindikasi proyek dari anggaran miliaran sampai dengan mencapai puluhan miliar yang menggunakan dana anggaran negara di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat .”BERTENDENSI PROYEK KONGKALIKONG”, pemenang tender (lelang) sudah ada pengaturan .

“Salah satu Proyek Pengadaan Mobil Truck Skylift di Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah. Diduga ada keterlibatan berinisial ED Alias DD Adik Kandung Bupati Mempawah dan Pihak Kejaksaan Negeri Mempawah sudah menetapkan Kadis Dishub dan Pelaksana menjadi tersangka .

“Pembangunan jaringan perpipaan yang menghabiskan uang negara miliran rupiah namun “BERMASALAH”, tinggal menunggu hasil dari KEBERANIAN penyidikan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, untuk menetapkan tersangkanya .

“Penyimpangan dalam Proses Pengadaan barang dan jasa yang merugikan keuangan negara, merupakan salah satu bentuk tindak pidana Korupsi .Definisi Korupsi sebagaimana tertuang di dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi .Definsi di dalam Pasal tersebut memuat unsur-unsur , secara melawan hukum , memperkaya diri sendiri ,orang lain atau korporasi yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

Script Analisis Lembaga TINDAK.

Yayat Darmawi SE,SH,MH koordinator Lembaga TINDAK ( Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi ) Via WhatsApp mengatakan pesimistis terhadap kasus kasus korupsi di Kabupaten Mempawah dapat diproses secara hukum karena sangat bertendensi dengan Power Justice kolaborative yang dapat merubah dan justru dapat menghilangkan kasusnya baik yang diproses di kejaksaan maupun yang diproses di kepolisian, kata Yayat.

Aparat Penegak Hukum Tipikor di Kalimantan Barat sudah dapat terukur oleh power-power penguasa di daerah- daerah sehingga dapat dilihat dari kasus- kasus korupsi di daerah yang sudah jelas bertendensi korupsi namun masih bisa aman-aman saja.

Jadi kalau bicara tentang Hukum Tipikor di Kalimantan Barat ini menurut Yayat baiknya kita jadikan topik pembicaraan di warung kopi saja walaupun kualitas Aparat Penegak Hukum Tipikor di Kalimantan Barat bukan ecek-ecek namun apalah artinya Aparat Penegak Hukum Tipikornya berkualitas tapi hanya jadi buah bibir di warung kopi saja, kata Yayat.

Mempawah merupakan tolok ukur bagi Penegakan Hukum Tipikor di Kalimantan Barat karena Kabupaten Mempawah termasuk kabupaten tertua di Kalimantan Barat ini, namun dapat dilihat secara objektive dari persfektive progresnya dan kualitas pembangunannya. Berangkat dari perihal tersebut maka sudah secara jelas dapat ditarik benang merah permasalannya di mana letak troublenya dan siapa makernya, jawabannya ada di masyarakat, imbuh Yayat.

Apabila Aparat Penegak Hukum khususnya Kejati Kalimantan Barat tidak serius dalam menangani kasus-kasus korupsi di Kabupaten Mempawah maka preseden buruk bagi Kejati Kalimantan Barat dalam rangka menegakkan supremasi hukum Tipikornya di mata publik sebut Yayat .

Editor : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *