Luar Biasa..!!! Proyek PJN Wilayah I Kabupaten Sambas Diduga Bermasalah

Sambas, nusantaranews86.id – Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), senilai Rp 13 miliar lebih berupa Jembatan Gantung berlokasi di Desa Pedada, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Diduga “BERMASALAH”.

Dalam hal ini Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalimantan Barat, adalah selaku Satuan Kerja (Satker). Pada kegiatan pekerjaan jembatan gantung tersebut, Pagu Rp 13.251.417.241. Sumber Dana APBN TA 2023.

Kegiatan pekerjaan jembatan gantung tersebut, CV Panen Cipta Manggala selaku Pelaksana dengan nilai kontrak Rp 11.655.649.000. Nomor kontrak : 11/PKS/BB 20.5.6/ 2023, SPK tanggal 14 Juli 2023, masa waktu pekerjaan selama 171 hari kalender.

Celakanya belum beberapa lama kegiatan pekerjaan proyek Jembatan Gantung tersebut, sudah mendapatkan keluhan dari masyarakat. Karena keretakan dan lantai rada miring, dibagian yang sangat penting.

Pihak Pelaksana (CV Panen Cipta Manggala) dalam mengerjakan jembatan gantung tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi jasa kontruksi. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021.

Seperti dikutip dari salah satu media online,(20/09/2024),” Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, memberikan perhatian dengan peninjauan langsung kelokasi Jembatan Gantung tersebut. Untuk melihat kondisi yang sebenarnya”.

“Amiruddin, S.H.,M.H selaku Kasie Tindak Pidana Khusus mengatakan.” Dua Minggu yang kelapangan, kemungkinan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajari,” kata Amiruddin.

Menurut Bapak Alip (46) warga Kabupaten Sambas, menuturkan. Terkait dengan pekerjaan proyek Jembatan Gantung berlokasi di Desa Pedada, yang bersumber dari dana APBN TA 2023. agar dilakukan uji material secara tegas oleh BPKP Kalbar, dan bila terjadi ada masalah, maka segera dijadikan temuan kerugian uang negara/daerah, tambah Bapak Alip.

“Dugaan terjadi kecurangan dari awal pelaksanaan tender hingga pelaksanaan pekerjaan. Di proyek jembatan gantung Desa Pedada, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, dan disinyalir bahwa proyek pekerjaan jembatan gantung tersebut tidak sesuai kualitative,” tutur Bapak Alip mengakhiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *