Pontianak Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Dugaan kuat adanya penyimpangan uang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022 terindikasi banyak terjadi di pos Dinas Pendidikan dan Kebudayaan “Dari realisasi Ratusan Paket Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RAB) “,Berpotensi terjadi Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) .
Penyimpangan yang sudah terungkap ada pada Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Singkawang Kalimantan Barat .Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Kalimantan Barat ,Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 1.310.400.000 (satu miliar tiga ratus sepuluh juta empat ratus ribu rupiah) .
Dimana Proyek Pekerjaan tersebut ,selaku Pelaksana Komite SMKN 3 Singkawang Nomor Kontrak : 027/3435/SPK/ DIKBUD-A/2022 . Berpotensi terjadi Persekongkolan Kejahatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Melanggar Peraturan dalam Pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan Pembangunan tersebut .
Sebagaimana diatur di dalam Peraturan LKPP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang diadakan melalui Swakelola dapat dilaksanakan apabila memenuhi salah satu jenis pekerjaan yang dilakukan dengan cara Swakelola .
Salah satu ,”Barang/Jasa yang dilihat dari segi nilai ,lokasi ,dan/ atau sifatnya tidak diminati oleh Pelaku Usaha ,contoh ; Pemeliharaan rutin (Skala kecil , sederhana) ,Jasa penyelenggaraan penelitian dan pengembangan , pendidikan dan/atau pelatihan , kursus Penataran ,seminar , lokakarya atau penyuluhan .
Script Keterangan Masyarakat .
Faisal Masyarakat Kalimantan Barat ,mengatakan kepada awak Media Nusantara News 86 .”Bahwa ratusan Paket kegiatan PBJ senilai ratusan miliaran rupiah di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat ,di duga kuat adanya Persekongkolan dalam Pelaksanaan kegiatan Pekerjaan di Paket PBJ tersebut . Namun melihat secara random disetiap wilayah Berpontesi terjadi adanya Praktek Korupsi ,Kolusi , dan Nepotime (KKN) baik secara administrasi serta dengan fisik pekerjaan ,maka Kami selaku Masyarakat Kalimantan Barat . Diharapkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Kalimantan Barat ,dan/atau Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan audit di Paket PBJ Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat ,Ujar Faisal dengan nada penuh harap .
Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK
Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator lembaga TINDAK saat dimintai Statmentnya terkait dengan Adanya Penyimpangan di Proyek DAK SMK yang total Nilainya Ratusan Miliar Via WhatsApp mengatakan Bahwa Proyek Fisik yang Menggunakan DAK dimana Supplay Kegiatannya dilakukan lewat Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Barat Perlu di Uji secara Yuridis dan Perlu menjadi Catatan Penting Bagi BPK-RI, sebut yayat.
Dimana Kasus Proyek Fisik DAK SMK Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Barat yang dikelola langsung oleh Kepala Sekolah berkolaborasi dengan Pihak Komite yang mana Kemasannya adalah Swakelola, Namun Hasilnya Perlu di Uji Petik secara Komprehensive pasalnya Patut diduga dan dicurigai Anggaran DAK nya sangat Fantastis Namun dari aspek Kualitasnya Perlu di Khawatirkan Sesuai atau Tidaknya Dengan Acuan Standarisasi yang telah di Atur Melalui Peraturan Menteri, kata yayat.
Aparat Penegak Hukum Pidana Tipikor yang berada di Kejaksaan dan Pidana Tipikor yang berada Di Polda Kalimantan Barat terkait adanya Permainan Curang di Proyek Fisik DAK SMK Untuk cepat Mengambil Langkah Pendalaman Yuridisnya, Mengingat Pendidikan Nasional Adalah Program Negara Yang sudah diAtur secara jelas Didalam UUD 45 dan apabila kecurangannya dibiarkan Begitu saja maka Akan Berdampak nyata Menurunnya Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Yang Butuh Akan Kecerdasan dengan Dukungan Fasiltas yang Baik dan sudah di Prioritaskan oleh Negara tersebut, cetus yayat lagi .
Jurnalis : EVI ZULKIPLI .