Luar Biasa, Proyek APBN Senilai Rp 25 Miliaran Diduga Ada Unsur Kepentingan Politik

Mempawah, Nusantaranews86.id – Proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang didanai APBN diduga bermasalah. Dalam lelang proyek ini diduga ada persekongkolan antara pihak perusahaan pemenang dan kelompok kerja (Pokja) Satker terkait.

Proyek tersebut, yakni perkerjaan peningkatan jalan ruas Segedong – Sui Peniti Kecil Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, senilai Rp 25.510. 300.158 (dua puluh lima miliar lima ratus sepuluh juta tiga ratus ribu seratus lima puluh delapan rupiah).

Bacaan Lainnya

PT Surya Murakabi Abadi (SMA) selaku Pelaksana dengan nomor kontrak : 14/PKS/Bb.20.5.2/2023 bersumber dana APBN TA 2023. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Barat.

Patut diduga peningkatan ruas jalan tersebut, dari awal pelaksanaan tender hingga pelaksanaan kegiatan ruas jalan tersebut. Telah terjadi persekongkolan sehingga terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Hasil pantauan nusantaranews86 bersama tim LSM TINDAK INDONESIA dilokasi proyek jalan ruas tersebut, mengindikasikan bahwa proses kegiatan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan perusahaan AMP nya…???.

Terkait hal diatas menurut Bapak Avan (57).” Diduga proses pelelangan (tender) yang terjadi pada paket proyek jalan ruas tersebut, berpotensi terjadi persekongkolan antara pihak pelaksana (PT Surya Murakabi Abadi) dengan Pokja Satker PJN. Pasalnya pemenang tender berdasarkan e-katalog bukan berdasarkan hasil LPSE Kementerian PUPR,”sebut Bapak Avan.

Bapak Avan pun menegaskan, bahwa ada indikasi dugaan praktik -praktik menguntungkan individu atau korporasi di kegiatan pekerjaan jalan ruas Segedong – Sui Peniti Dalam 1 Kecamatan Segedong.

Tambah dia,” informasi yang kami dapat dari kontraktor setiap pekerjaan fisik, tidak boleh menggunakan e-katalog sesuai dengan Peraturan perundang – perundangan. Dari hasil investigasi melihat jalan ruas tersebut, menggunakan sumber dana Anggaran Kementerian PUPR TA 2023.

“Patut diduga ketebalan tidak standarisasi 5 cm, dan dimana ada penambahan ketebalan aspal serta lebar jalan ruas tersebut. Mengindikasikan hanya 2,8 meter, namun dikaji lagi secara aturan untuk anggaran Kementerian PUPR. Dari RAB PROGRES PENINGKATAN JALAN NASIONAL. Ketebalan dan lebar poros jalan ruas tersebut dengan panjang hanya 6 Km,” tegas Bapak Avan.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK membenarkan adanya Investigasi Secara Empiris yang dilakukan Tim Kolaborasi yang terdiri atas media nusantaranews86 dengan Lsm TINDAK, Kegiatan Olah Lokasi Proyek Jalan Segedong – sui peniti kecil yang diduga telah terjadinya Fraud atau Kecurangan hasil info yang disampaikan masyarakat tersebut dilakukanlah singkronisasi, maka menurut Tim adahal yang mesti diUji kembali secara Tehnis dan Yuridis, sebut yayat.

Program Proyek Jalan yang Bersumber dari APBN yang dikelola Oleh PJN memang jarang diselidiki terkait bagaimana sistem tenderisasinya serta siapa Pelaksana kegiatannya apakah sama Perusahaan Pemenang Tendernya dengan Pelaksana Proyeknya Serta Lemahnya dibidang Pengawasan eksternal baik pengawasan tentang kegiatannya sampai pada hasil akhirnya Maupun Pengawasan Yuridisnya menjadi Tolok Ukur tentang spirit dari APH Tipikor yang tidak Masive atau Pro Aktive menindak lanjuti ke Ranah Hukum, hal hal itu jugalah yang menjadikan Kualitas Proyek Jalan Sangat Minim alias tidak Standartnya Kualitas atau yang sering disebut gagal konstruksi, secara kasat mata dapat dilihat secara riil berapa lama bertahannya keutuhan Proyek jalan tersebut, kata yayat.

Lemahnya Law Enforcemen di Ranah Tipikor termasuk Menjadi Penyebab disepelekannya APH Tipikor dikalimantan Barat ini oleh Pelaku pelaku Korupsi yang Mata Rantainya Sudah Menggurita dan Berkolaborasi dengan Sistem, jadi kalau sudah masuk kedalam Sistem Mata Rantainya tidak akan bisa berbuat apa apa siapapun dia dan lembaga Manapun dia, Karena Pasti Ada Sistem siapa Bos yang Berada dibelakangnya, jadi tingkat Kemustahilan akan Baiknya Proyek-proyek di Kalimantan Barat. Sudah nyata dan tidak ada APH Tipikor yang mampuh mendobraknya Tanpa Permisi, sebut Yayat dalam skala Pesimisnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *