Luar Biasa, Pengadaan Benih Dan Pupuk NPK TA 2022 Diduga Sarat Praktek KKN

Kubu Raya, Nusantaranews86.id – Luar biasa Pengadaan benih dan pupuk NPK untuk kelompok masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, tahun 2022 lalu oleh Dinas Perkebunan dan Pertenakan Kabupaten Kubu Raya. Diduga adanya terjadi Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Diduga kejanggalannya pada Pengadaan benih tersebut, dan Pengadaan Pupuk untuk diserahkan ke masyarakat. Bertendensi fiktif dan sarat penyelewengan dianggaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) kabupaten Kubu Raya, ada 3 (tiga) aitem pengadaan yang ditenderkan milik Dinas Perkebunan dan Pertenakan Kabupaten Kubu Raya, bersumber APBD TA 2022 seperti :

1. CV Kartika Astra Awan Sentana beralamat Br. Dinas Tengah, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Selaku Pemenang Pengadaan Benih Kelapa Unggul, senilai Rp 1.183.000.000 (satu miliar seratus delapan puluh tiga juta rupiah).

2.Tunas Indo Perkasa beralamat Jalan DR. Sutomo Gg Sadar Nomor 2C Rt 003 Rw 018 Kota Pontianak, Kalbar, Pemenang Pengadaan Benih Pinang Unggul, senilai Rp 1.016.600.000 (satu miliar enam belas juta enam ratus ribu rupiah).

3.CV Fila Mas beralamat Jalan Husein Hamzah Komp Griya Jawi Permai Blok A Nomor 6 Rt 002 Rw 006 Pal Lima Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalbar. Pemenang Pengadaan NPK 3 & Herbisida, senilai Rp 1.391.940.000 (satu miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).

Selanjutnya, nusantaranews86.id pada hari Senin (22/01/2024) mendatangin Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Jalan Adisucipto KM 15.2 Sungai Raya, untuk konfirmasi terkait hal diatas.
Namun Kepala Dinas/Kadis dan Kepala Bidang/Kabid tidak berada ditempat.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator TINDAK dalam Analisa Yuridisnya mengatakan, Bahwa Patut Dicurigai Pengadaan Pupuknya Fiktif terjadi di tahun 2022 Oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya. Indikasi Kejahatan Kerah Putih Perlu Untuk di Sikapi secara Serius Oleh Aparat Penegak Hukum Tipikor Mengingat Anggaran Negara Yang di Kucurkan Untuk Kepentingan Proyek Pengadaan Pupuk tersebut Sangatlah Significant, Sedangkan Proyeknya Di Korupsi Selanjutnya apabila Penanganan Kejahatannya Di Abaikan maka akan terjadinya Pembiaran terhadap Kejahatan Tipikor di Kabupaten Kubu Raya sedangkan Permasalahan Korupsi di Kabupaten Kubu Cukup Masive Namun Kenyataannya Sulit Untuk di Proses Sampai ke Meja Hijau, disitulah Hebatnya Sistem Pengamanan Di Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya, sebut Yayat.

Sering didengar oleh Publik Bahwa Kejadian Perbuatan Korupsi Di Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya Masive dalam TerSistem dalam Stelsel Aktive, Malah sempat Santer Berita terjadinya Korup di Dinas Perikanan, di Dinas PU sampai Trouble Problem di PDAM nya , Namun sampai saat ini aman aman saja alias adem adem saja, jadi jelas tolok Ukur Pemberantasan Korupsinya khusus Untuk Kabupaten Kubu Raya yangmana Posisi Kabupatennya Bertetangga dengan Kota Pontianak semestinya Law Enforcementnya seimbang tapi kenyataannya Sangat Lemah, pertanyaannya Kenapa bisa terjadi begitu kata yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *