Luar Biasa…!!! Menghabiskan Anggaran Miliaran, Pembangunan Gedung DPRD Kota Singkawang Berpotensi Mubazir

Singkawang Kalimantan Barat, nusantaranews86.id – Lagi lagi ada Proyek Miliaran Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Singkawang Kalimantan Barat ,Pekerjaan Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang .Anggaran APBD Kota Singkawang ,”BERPOTENSI MUBAZIR”.

Informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Singkawang ,kode tender 2007132 Pembangunan Gedung DPRD Kota Singkawang (Lanjutan) kode RUP 27459680 .Tanggal Pembuatan 25 Januari 2021 Nilai Pagu Rp 7.700. 000.000 (tujuh miliar tujuh ratus juta rupiah) ,Sumber Dana APBD 2021 Kota Singkawang .

PT Tehnik Jaya Mandiri beralamat Jalan Sungai Raya Dalam Rt 002/ Rw 007 Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat ,Harga Negosiasi Rp 7.654. 906.516.29 (tujuh miliar enam ratus lima puluh empat juta sembilan ratus enam ribu lima ratus enam belas dua puluh sembilan sen) .Selaku Pemenang Tender (Pelaksana).

Berdasarkan pantauan awak Media Nusantara News 86 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang . Jalan Firdaus ,Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Pontianak Kalimantan barat ,terindikasi Awal Proyek Pekerjaan Pembangunan terjadi adanya Kerugian Uang Negara .Pasalnya ada beberapa tiang pancang (Pile) sudah ditancapkan ,namun tidak dipergunakan terkesan MUBAJIR .

Parahnya ,Bangunan Gedung yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah tidak difungsikan oleh para anggota Dewan .Dimana dalam ruangan masing masing anggota Dewan kosong melompong .Maka sudah sepatutnya APH Tipikor ,BPKP , dan BPK RI di Kalimantan Barat , untuk melakukan audit anggaran Proyek Pembangunan tersebut .

Salah satu Masyarakat Kalimantan Barat ,Along (40) mengatakan kepada Awak Media Nusantara News 86 .”Kami sangat menyayangkan Gedung DPRD Kota Singkawang , yang menghabiskan uang rakyat Miliaran rupiah namun sangat mirisnya ruangan kantor lantai bawah yang peruntukan Kerja para anggota Dewan kosong melompong terkesan ruangan tersebut .Yang lebih parahnya
puluhan tiang pancang (Pile) sudah tertancap hingga kini tidak dipergunakan untuk kegiatan Pekerjaan Pembangunan Gedung DPRD .Dugaan kuat Perencanaan awal Pekerjaan Pembagunan Gedung tersebut ,GAGAL sehingga terjadi adanya Praktek Korupsi , Kolusi ,Nepotisme (KKN) rugikan uang negara ,Ujar Herus dengan nada tegas .

Selanjutnya awak Media Nusantara News 86 mendatangin Kantor DPRD Kota Singkawang . Jalan Firdaus ,Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang .Pada Hari Senin (13/02/2023) Pukul 13.35 Wib , namun Seketaris Dewan (Sekwan) tidak dapat ditemui karena sedang Istirahat.

Kemudian Awak Media Nusantara News 86 Konfirmasi Sujianto selaku Ketua DPRD Kota Singkawang Via WhatsApp 0852 5246 xxxx terkait kegiatan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kota Singkawang, dengan singkat mengatakan, “Langsung aja tanyakan ke Seketaris Dewan (Sekwan), “jawab Sujianto.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK Saat Dimintai Analisanya oleh Media ini Via WhatsApp Mengatakan Bahwa terkait dengan Tidak Berfungsi selayaknya Kantor DPRD kota Singkawang Sedangkan Anggaran Pembangunannya Miliaran Rupiah Hal ini perlu di Clearkan Secara Transparan agar tidak terjadinya Trouble Opini Publik, “kata Yayat.

Terkait dengan adanya Dugaan Negative atas kegiatan Gagalnya tiang Pancang Yang Sudah Terpasang Namun tidak dibangun maka Perlu di jelaskan agar tidak terjadi Multafsir yang dikhawatirkan akan berdampak secara hukum, “sebut Yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *