Lapor Pak Kajagung, Pemenang Tender Proyek Peningkatan Jalan Pelabuhan Sintete Bertendensi Ada Praktek KKN

Sambas, Nusantaranews86.id – PT Prima Mulia Karya, yang ditetapkan sebagai pemenang lelang melalui e-katalog pekerjaan Peningkatan jalan akses pelabuhan Sintete Kabupaten Sambas. Senilai Rp 17 miliar lebih bersumber dana APBN TA 2023.

Diduga kuat menyalahi aturan yang dilakukan dalam pekerjaan proyek tersebut. Mulai awal perencanaan tender hingga pelaksanaan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Bahkan patut diduga PT Prima Mulia Karya beralamat jalan Wahidin Sudirohusodo Gg Sahang Rt 011 Rw 003 Desa Baning Kota Kabupaten Sintang, Kalbar. Melakukan wanprestasi diproyek kegiatan pekerjaan fisik jalan tersebut.

Dimana Proyek kegiatan pekerjaan peningkatan jalan tersebut, milik Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Barat. Bertendensi sarat penyimpangan dan terjadi Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi (“UU Jasa Kontruksi 2017) mengatur ketentuan bahwa.” Penyedia Jasa (Kontraktor) wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sesuai tercantum dalam kontrak kerja kontruksi”.

Menurut Pak Alip (46) warga Sambas. Berharap kedepannya dengan adanya proses tender/lelang dalam mengerjakan proyek-proyek fisik pekerjaan jalan dari APBN/ APBD. Agar para kontraktor jangan ingin menjadi Pemenang, berebut Surat Mulai Perintah Kerja (SMPK) terlebih mencari keuntungan pribadi. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan tidak menimbulkan adanya perbuatan melawan hukum.

“Semestinya PT Prima Mulia Karya dikenakan denda permil hari dari nilai kontrak, atau diputus kontrak lantaran gagal menyelesaikan Proyek pekerjaan Peningkatan Jalan tersebut. Sesuai dengan kontrak SPK,” tegasnya.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK saat dimintai Statmen Yuridis terkait dengan Fraud ( indikasi Kejahatan atau kecurangan Sistem ) di Tender Proyek Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Sintete Lokasi Kabupaten sambas yang dikelola oleh Satker PJN Wilayah I Propinsi Kalimantan Barat, yang mana selama ini semua Kegiatan Proyek Nasional belum pernah ada yang tersentuh oleh Hukum hal ini disebabkan apabila adanya Permasalahan Indikasi KeCurangan di Proyeknya maka terkait Perbuatan kecurangan di Proyek Anggaran Nasional tersebut Aparat Penegak Hukum Tipikor di Daerah Tidak akan Pernah Berani Action, sebut yayat.

Hal kewenangan daripada Aparat Penegak Hukum didaerah Khususnya di Kalimantan Barat seakan tidak bisa melakukan Pendalaman Kasus Korupsinya sehingga Prosesi lidik maupun sidiknya apabila telah terjadinya Perbuatan Yang bertendensi Korupsi di Domainnya Satker PJN Wilayah I Propinsi Kalbar tidak berkutik Seakan terdiam dan membisu, ada apa dengan terjadinya Pembatasan pembatasan Hukum ini kata yayat lagi, Padahal Berbicara tentang Pelanggaran Hukum Aturannya atau Undang undangnya Tetap sama Tidak Mungkin Terjadinya Perbedaan dalam Penerapan Penegakan Supremasi Hukum Apakah Apabila terjadi diwilayah atau daerah yang berbeda maka Aturan atau UU nya juga berbeda, cetus yayat.

Tendensi Perbuatan Kecurangan Yang sering Terjadi Di Domainnya Satker PJN wilayah I Propinsi Kalbar dimana Lembaga TINDAK Akan Mempertanyakannya langsung Ke Presiden, Ke Mentri PUPR dan Ke KPK RI terkait dengan Domain Penegakan Supremasi Hukum Tipikor Apabila Terjadinya Kecurangan di Proyek yang dikelola oleh Satker PJN Wilayah I Propinsi Kalbar dapatkah dilakukan oleh APH di tingkat Polda ataupun Kejati, Karena apabila tidak diperjelas status kewenangan Dari APH mana saja dapat melakukan Penindakan Hukumnya maka Pengawasan Hukum Terkait dengan Kegiatan Proyek Di Domainnya Satker PJN Wilayah I propinsi kalbar akan menjadi Celah bagi bagi rezeki buat Oknum sehingga akibatnya Kualitas dari Proyeknya Amburadul mengingat Uang Negara yang dikelola oleh Satker PJN Wilayah I propinsi kalbar Sangatlah Fantastis, keluh yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *