Lapas Ketapang Raih Penghargaan IKPA TA 2022 Terbaik Kedua Se-Kalbar

Ketapang, Nusantaranews86.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang sukses meraih penghargaan  sebagai Institusi Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Kedua Satker (Satuan Kerja) se-Kalimantan Barat.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada semester II Tahun Anggaran 2022 dengan Nilai IKPA sebesar 98,97, Rabu (17/05/23).

Bacaan Lainnya

Bertempat pada Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat kegiatan yang dimulai pada pukul 08:30 WIB, dihadiri langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang, Ali Imran beserta seluruh Satker Se-Kalbar.

Penghargaan ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Lapas Ketapang, yang secara konsisten telah mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran.

Dalam evaluasi IKPA yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Lapas Ketapang berhasil mencatat capaian nilai yang sangat mengesankan, menjadikannya sebagai salah satu satker terbaik di Kalimantan Barat.

Selain itu, Lapas Ketapang juga mampu mengalokasikan sumber daya dengan bijak, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada narapidana.

Kalapas Ketapang, Ali Imran secara terpisah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pegawai dan mitra kerja yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi pengelolaan anggaran demi mewujudkan tugas Lapas Ketapang sebagai lembaga pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Kami menyadari bahwa pencapaian ini tidak dapat terwujud tanpa kerjasama dan semangat kerja yang kuat,” kata Ali Imran, Rabu (17/05/23).

“Kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen seluruhnya telah melampaui harapan. Terima kasih sekali lagi kepada seluruh pegawai dan mitra kerja yang telah berkontribusi.” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *