Jakarta, nusantaranews86.id – Diduga lambannya proses 5 laporan masyarakat ke Kejati Jambi dan 3 diantaranya diteruskan ke Kejari Tanjab Timur, membuat Gerakan Pemantau Suap Provinsi Jambi turun ke jalan dan berorasi didepan Kejagung RI, Senin (24/10/2022).
Dengan membawa spanduk dan dibentangkan yang bertuliskan, ” USUT TUNTAS 5 PENGADUAN MASYARAKAT, 3 DITERUSKAN KE KEJARI TANJABTIM DAN 2 DI KEJATI JAMBI.
DUGAAN KORUPSI APDESI TANJABTIM – DINAS PERKIM TANJABTIM – DINAS PUPR BID. BINA MARGA DAN SDA – DISBUNAK TANJABTIM.
PERIKSA KAJARI DAN KASI PIDSUS KEJARI TANJABTIM.
Dari informasi yang diterima, Mukmin, S.H selaku Korlap dalam orasinya mendesak pihak Kejagung untuk mengusut tuntas soal laporan masyarakat di wilayah hukum Provinsi Jambi.
“Kami meminta pihak Kejagung mendesak pihak Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur untuk mengusut tuntas laporan masyarakat, baik itu laporan Apdesi, PUPR, Disbunak maupun Perkim, yang mana laporan itu sudah dilaporkan oleh saudara Erfan beberapa bulan yang lalu. Jelaskan kepastian hukumnya dan sampaikan ke muka publik, “tegas Mukmin.
Selain itu, Mukmin juga meminta pihak Kejagung memanggil dan periksa Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur, agar masyarakat tidak berasumsi dan beropini liar terhadap aparat penegak hukum, khususnya terkait lima laporan tersebut, sekali lagi kami minta usut tuntas persoalan ini, jangan ada kesannya di tutup-tutupi, “ujar Mukmin.
Untuk diketahui, bahwa laporan tersebut di laporkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi yang teregistrasi di Kejati Jambi dengan nomor B – 1199/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022, kemudian pada Tanggal 15 Maret 2022 diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindak lanjuti dengan nomor B – 1090/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 09 Maret 2022.
( Doni Riyadi/Tim )