Ketapang, Nusantaranews86.id – Seperti tahun sebelumnya, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang menyatakan akan tetap Komit melakukan pengawasan terhadap proyek pembangun yang ada di Kabupaten Ketapan, baik proyek bersunber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Wakil Ketua DPC Laki Ketapang, Ujang Yandi mengatakan, sebagai mitra pemerintah sikap LAKI sudah jelas tidak main main dan tidak mentolerir jika menemukan oknum masyarakat melakukan penyimpangan atas penggunaan uang negara. Jika ditemukan katanya, pihaknya tidak segan-segan untuk meloporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Polisi, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk tahun 2024 ini dijelaskan, program kerja DPC LAKI Ketapang diantaranya akan memfokuskan pengawasan penggunaan uang negara terhadap proyek pembangunan.
Melalui Bagian Tim Investigasi, mereka akan melakukan monitoring di lapangan, memantau setiap pekerjaan yang ada di Kabupaten Ketapang.
Jika ditemukan kejanggalan baik dari proses administrasi lelang maupun hasil fisik proyek yang tidak sesuai drap, maka LAKI Ketapang akan mengambil langkah seperti membuat laporan verbal ke APH.
Selanjutnya kata Yandi, dalam upaya pencegahan, LAKI Ketapang telah menyusun agenda untuk melakukan penyuluhan dan memberikan edukasi terhadap dunia pendidikan atau di sekolah-sekolah, tentang bahaya laten sebuah Korupsi.
“Semua ini kita lakukan sebagai upaya penyelamatan uang rakyat dari pelaku korupsi dan menghadirkan pembangunan berkualitas sesuai rencana,” Kata Ujang Yandi, Senin (06/05/24).
Terkait tindakan pencegahan sejumlah penyimpangan pada proyek pembangunan di Kabupaten Ketapang, LAKI Ketapang telah melakukan koordinasi dan pertemuan ke sejumlah OPD, baik secara pribadi maupun kedinasan.
LAKI Ketapang akan menyampaikan laporan ke Dinas terkait jika ditemukan pelaksana proyek yang mengerjakan kegiatannya diduga tidak sesuai dengan drap atau spesifikasi. Dan pihak dinas sepakat dan berjanji akan memproses setiap laporan yang ada, akan menindak sepert tidak melakukan pencairan hingga memblacklis perusahaan.
Seperti belum lama ini kata Yandi, LAKI Ketapang telah berkunjung ke bagian Dinas Perkim LH Ketapang. Dimana, pejabat di sana telah mengkonfirmasi, jika menemukan kontraktor nakal bekerja tidak sesuai drap, Dinas berjanji tidak akan memproses pencairan proyek, sebelum ketentuan atau aturan pengerjaan dipenuhi oleh perusahaan.
“Kami Bidang Perkim dengan tegas dan lugas mengatakan, siapa saja yang berani bekerja tidak sesuai Rab dan coba-coba nakal kami tidak segan-segan untuk tidak membayar pelaksanaan tersebut. Semua pelaksana harus berkeja sesuai aturan dan Undang-Undang,” kata Ujang Yandi mencontohkan ucapan Kabid Perkim tersebut.
“Semoga uang rakyat yang bersumber dari pajak ini tidak dikorupsi dan Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini akan lebih baik,” pungkasnya.