Kunjungan di Bali, Komisi III DPR RI Sampaikan Kondisi Undang-undang Hukum Acara Perdata Saat ini

Bali, Pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Polda Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Bali dan Akademisi guna meminta masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata yang saat ini sedang di bahas di DPR, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (09/09/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan proses peradilan yang ada, juga dinilai berbelit-belit dan panjang sehingga sering menyulitkan para pencari kedailan.
Pertemuan tatap muka yang dilakukan, juga dalam rangka untuk mendapatkan masukan, data pembanding, dan pendalaman terhadap substansi Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata. ( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *