Kualitas Proyek Jalan Bakau Kecil Laut – Bakau Kecil Darat Kecamatan Sungai Pinyuh, Perlu Dikaji Disinyalir Ada Kongkalikong

Mempawah Kalimantan, Nusantaranews86.id.- Dugaan adanya sejumlah proyek pekerjaan peningkatan jalan milik Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang/DPUPR Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, memerlukan pengawasan ekstra oleh Aparat Instansi terkait . Pasalnya disinyalir sejumlah proyek jalan yang menggunakan anggaran APBN dan APBD bermasalah hingga RUGIKAN NEGARA.

Seperti halnya Proyek Paket Penyelenggaraan Jalan Kabupaten /Kota Pekerjaan Jalan Bakau Kecil Laut -Bakau Kecil Darat Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah .Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 ,senilai Rp 7.791.702.000 (tujuh miliar tujuh ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus dua ribu rupiah) ,”BERMASALAH” , Berpotensi Rugikan Negara

CV Angkawijaya Ari Putra beralamat Jalan Parit H.Usman Rt 002 RW 014 Desa Jungkat Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah ,Selaku Pemenang Tender (Pelaksana) patut untuk dipertanyakan ,terindikasi menggunakan Perusahaan Material Ilegal alias tidak memiliki Perizinan Galian C

Berdasarkan pantau awak Media Nusantara News 86 beberapa waktu lalu ,di lokasi pekerjaan yang belum lama rampung dikerjakan ada berapa titik sudah diberikan tanda PECAH salah satunya di titik Koordinator STA 21075 dan Pekerjaan Jembatan menggunakan sayap dari kayu cerucuk diindikasi Pekerjaan Proyek Jalan tersebut oleh Pelaksana (CV Angkawijaya Ari Putra) BERMASALAH .

Dugaan adanya kongkalikong dan kejahatan berjamaah antara Oknum Dinas PUPR Kabupaten Mempawah ,dengan Pelaksana pekerjaan jalan Bakau Kecil Laut- Bakau Kecil Darat (CV Angkawijaya Ari Putra) pada Proyek Pekerjaan Jalan tersebut .

Mengacu Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang merupakan Perubahan dari Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi .Peraturan Presiden/ Perpres Nomor 12Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden/Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Pedoman Perencanaan Barang/Jasa Pemerintah .

Salah satu warga Sungai Bakau Kecil Kecamatan Mempawah Timur, bernama Ferry mengatakan . “Sangat disayangkan Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran cukup fantastis di Proyek Pekerjaan tersebut ,namun sangat mirisnya pihak Pelaksana (CV Angkawijaya Ari Putra) masih menyisakan rasa kecewa warga . Dimana pekerjaan Jembatan di beberapa titik menggunakan gorong gorong berukuran 80 Cm  kini bertulisan ,”PECAH”,dan Pihak Pelaksana hanya menggunakan Patok kayu cerucuk di samping jembatan guna menahan runtuh tanah seharusnya sayap Jembatan dikerjakan secara permanen dengan sayap beton bukan kayu ceruk .Maka saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum/APH Tipikor dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan Audit di Proyek Pekerjaan Jalan tersebut ,Ujar Ferry dengan nada tegas .

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK .

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga TINDAK saat dimintai Analisa Yuridisnya terkait dengan Kegiatan Proyek Jalan Bakau Kecil Laut – Bakau Kecil Darat hasil dari investigasi media ini yang hasil kegiatannya dicurigai bermasalah, Via WhatsAppnya Yayat mengatakan bahwa suatu kegiatan proyek yang cara perolehannya menggunakan sistem tender, maka patut dicurigai dan patut diindikasikan adanya problem something wrong di prosesinya, kata Yayat.

Kegagalan secara tehnik itu dapat dilihat dan dapat diukur dari seberapa besar terapan kualitasnya dalam hal mengikuti KONTRAKTUAL SPEKnya, maka sangatlah mudah untuk mengukur proyek itu sesuai atau tidaknya dengan aturan tekniknya, jadi tolok ukurnya apabila hasil proyeknya hancur lebur atau dianggap tidak layak maka ada hal yang tidak sesuai dengan spek tekniknya dan sudah dapat dipastikan perbuatan yang dilakukan itu adalah sengaja dibuat oleh pelaku beserta kroni-kroninya, Maka, harusnya dilakukan pendalaman yuridis agar uang atau duit negara tidak seenaknya digunakan secara liar, sebut Yayat lagi .

Jurnalis : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *