Korban Rudapaksa Anak 5 Tahun Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

Ketapang, Nusantaranews86.id – Seorang pelaku AR (40th) akhirnya di tangkap polisi setelah prilaku bejatnya merudapaksa anak berumur 5 tahun beralamat Kecamatan Nanga Tayap terbukti.

Penangkapan itu terjadi sekitar sepekan lalu dan AR saat ini telah ditaham di Mapolres Ketapang.

Bacaan Lainnya

Hanya saja, anak yang menjadi korban rudapakasa itu telah meninggal dunia setelah mendapat rawatan medis, akibat menderita sakit ketika buang air kecil.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan mengatakan pelaku sejatinya adalah tetangga korban dan pelaku sejak enam hari lalu sudah dijadikan tersangka dan ditahan.

Menurut Wawan, aksi bejad tersangka terungkap setelah korban mengalami sakit pada bulan April 2024 lalu ketika saat buang air kecil.

Korban sempat dibawa ke RS Agoesdjam Ketapang oleh ibunya dan dirawat inap selama sepekan, sebelum kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah.

Untung tak dapat diraih Malang tak dapat ditolak. Sakit yang diderita korban kembali kambuh dan terulang lagi. Korban selalu mengeluhkan rasa sakit dan terlihat bercikan darah setiap melakukan buang air kecil.

Setelah melihat penderitaan yang dirasakan korban, Akhirnya pada tanggal 17 April 2024 lalu ibu korban membawa anaknya ke Puskesmas, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif perawat menemukan luka robek pada sensitif korban.

Atas temuan Puskesmas itu, selanjutnya ibu korban menanyakan kepada korban, yang akhirnya diketahui bahwa rasa sakit yang diderita korban akibat perbuatan (disetubuhi) AR.

Selanjutnya Wawan pun menyebutkan bahwa korban anak 5 tahun itu telah meninggal dunia setelah beberapa hari tersangka diamankan.

“Untuk penyebabnya kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan berkaitan penyebab kematian korban,” terang Wawan, Selasa (04/06/24).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *