Kinerja APH Dinilai Melempem Terhadap Pelaku Koruptor

Mempawah, Nusantaranews86.id – Upaya pemberantasan korupsi oleh APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Mempawah-Kalbar dinilai dan diduga melempem alias seakan jalan ditempat.

Masyarakat berharap agar APH lebih serius dalam menangani kasus dan melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi disana.

Bacaan Lainnya

Seperti dugaan kasus korupsi di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir senilai Rp 600 Juta, bersumber APBDes Tahun 2019 oleh Kades Abdul Hamid hingga kini belum ada kejelasan dan masyarakat menunggu kepastian hasil kinerja aparat hukum.

Demikian juga persoalan di Desa Sungai Bakau Kecil Kecamatan Mempawah Timur, penyelewengan dana Sisa Lebih Pembiayaan Alokasi (SILPA) Dana Desa APBDes Tahun 2021 senilai Rp 127 Juta dan pada APBDes Tahun 2022 Rp 157 Juta rupiah, kasusnya pun seakan misterius.

Salah seorang warga Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir, Ir (49th) kepada Nusantaranews86.id menyampaikan, Korupsi yang dilakukan Kades Pasir adalah kejahatan luar biasa karena korupsi tersebut bukan hanya berdampak merugikan uang negara, namun perbuatan Sang Kades (Abdul Hamid) sangat mengecewakan yang telah diberi kepercayaan oleh masyarakat.

“Bukti yang ada sudah jelas dan proses hukum sudah ditangani cukup lama, namun anehnya Kades masih menjalani hidup bebas seakan tidak terjadi apa-apa. Malah si-Kades dilantik kembali menjadi Kades masa bakti 2023 – 2029. Ada Apa APH di Kabupaten Mempawah ini ? ” tanya Ir tampak kesal, Kamis (28/07/23).

“Korupsi adalah kejahatan yang merampas hak rakyat, korupsi juga merampas hak asasi manusia dan korupsi itu tidak berprikemanusiaan. Jika uang negara di korupsi maka program negara akan gagal dan hancur,” imbuhnya.

Hal senada apa yang disampaikan Bujang (46) Ketua Rt 004 Rw 002 Dusun Benteng Raya Desa, Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, dimana menurut dia Aparat hukum dalam penindakan korupsi anggaran dana Silpa di desa mereka tidak melihatkan tanda tanda penyelesaian dan jauh dari harapan masyarakat.

“Untuk itu, kami (masyarakat) sangat mengharapkan kasus ini ada kejelasan dan kepastian hukum. Siapapun pelakunya dapat ditindak,” kata Bujang dengan nada tegas.

Auditor APIP Inspektorat Mempawah Rafik, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait proses anggaran dana Silpa Desa Sungai Bakau Kecil, hingga pemberitaan ini terbit belum memberikan keterangan.

Padahal pada pemberitaan sebelumnya  Rafik yang selaku Auditor (APIP) Inspektorat Mempawah itu, juga pernah dikonfirmasi dengan hal sama,  sempat memberi alasan bahwa dia waktu itu sedang melakukan proses pemeriksaan kasus tersebut, atau dugaan penyalahgunaan dana Silpa Desa Sungai Bakau Kecil dan masih tahap pemanggilan. Tapi hingga saat ini belum terlihat perkembangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *