Jambi, Nusantaranews86.id – Adanya seleksi calon Kadis PUPR Kota Jambi menjadi bahan perbincangan hangat di sosmed maupun di pojok warung- warung kopi, 17/4/2023.
Hal ini dikarenakan adanya beredar kabar salah satu peserta tidak mencukupi syarat untuk menjadi syarat utama dalam hal disiplin ilmu yang mengharuskan S1 sarjana Teknik sipil.
Informasi salah satu peserta inisial M, bukanlah sarjana teknik sipil, melainkan sarjana teknik mesin.
Tentu saja ada syarat administrasi yang dikangkangi oleh team pansel.
Attan Tambun selaku ketua Seknas Jokowi: sangat menyesalkan jika ini benar terjadi, artinya pansel merobohkan sendiri pagar pembatas yang dibuat atau dengan kata lain melanggar aturan yang dibuat untuk syarat menjadi calon Kadis PUPR Kota Jambi,
Kita juga belum lupa adanya laporan para pegawai inspektorat Kota Jambi yang juga menyangkut salah satunya di bidang pekerjaan salah satu calon kadis itu, tentang graha lansia yang sudah dilaporkan LSM ke Kapolda Jambi dan pegawai inspektorat di Kejati Jambi.
Seharusnya team pansel jeli dan selalu mengedepankan dinamika masyarakat yang sedang berkembang dan peristiwa- peristiwa yang terjadi saat ini.
Saya meminta kepada Kepala KASN pusat untuk melakukan investigasi dan kebenarannya apakah benar yang telah terjadi dan berkembang saat ini.
Serta meminta KASN, untuk memilih kadis yang berintegritas tidak terjebak dalam konflik kepentingan , serta tentu saja harus sejalan dengan program pemerintah pusat dalam hal pembangunan nasional dan daerah yang berkualitas serta bebas dari KKN, kemudian bebas dari narkoba.
Saya berharap team pansel juga harus memasukkan syarat bagi peserta bebas dari narkoba, karena ini sangat penting menyangkut dengan pengelolaan uang rakyat harus punya pemikiran yang sehat.
Penulis; team redaksi