Sintang,Kalbar-Nusantaranews86.id – Polsek Sintang Kota melaksanakan kegiatan penyuluhan terhadap siswa/i SMKS Kartini Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang dengan tema Peraturan Baris Berbaris, Lalu Lintas, Bahaya Narkoba, pada Jum, at (15/7/2022).
Hadir dalam kegiatan Kanit Samapta AIptu Amirudin, Aipda Durohman Kanit Binmas, Bripka Eko Dedy Suntoro, Briptu Riski Kurniawan anggota Bhabinkamtibmas, Para Guru SMKS Katrini dan Siswa/wi SMKS Kartini.
Aiptu Amirudin bersama Aipda Durohman, Bripka Eko Dedy Suntoro, dan Bhabinkamtibmas Briptu Riski Kurniawan, sebagai narasuber mengucapkan terimakasih bisa di terima di sekolah SMKS Kartini untuk melakukan Kegiatan penyuluhan terhadap siswa/i SMKS Kartini dengan tema Peraturan Baris berbaris (PBB), Peraturan Tata tertib berlalu lintas dan nggkutan Jalan, dan Bahaya Narkoba.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan di sekolah tersebut sebagai upaya pihak kepolisian dalam peran turut serta membangun SDM di Indonesia, khususnya pada generasi muda.
“Untuk materi pembinaan dan penyuluhan, kepada para siswa diberikan materi tentang Peraturan baris berbaris, Disiplin berlalu Lintas, dan Bahaya Narkoba, maupun implikasi hukumnya. Semoga sedikit yang kita lakukan dapat tercapai SDM Unggul sehingga Indonesia mampu bersaing dengan dunia luar, ” pungkasnya.
Maria Surmi Spd, kepala sekolah SMKS Kartini mengucapkan, terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Sintang kota yang luar biasa bisa hadir dan hadir berkolaborasi menjaga siswa/i untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum dan kenakalan remaja.
“Kami berharap kegiatan ini sering dilakukan minimal sebulan sekali sebagai pembina upacara”.harapnya.
(HADYSA PRANA)
Sumber : Humas Polsek Sintang Kota
(Polres Sintang)