Kembali Diterpa Berita Miring, APDESI Tanjab Timur Diduga Terima Setoran Dari Kepala Desa

Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia atau disingkat dengan APDESI Kabupaten Tanjab Timur – Jambi kembali diguncang dengan berita miring. Sebelumnya, dibawah kepemimpinan Sumaryadi, beredar berita APDESI Tanjab Timur dilaporkan terkait kegiatan Bimtek Kepala Desa tahun 2021.

Kali ini, masih pada masa Kepemimpinan Sumaryadi tahun 2017 – 2022, APDESI Tanjab Timur kembali diterpa berita miring terkait dugaan adanya setoran bermodus iuran dari para Kepala Desa hingga ratusan juta setiap tahunnya dan tidak tahu secara jelas dipergunakan untuk apa.

Dikutip dari Media online jambidaily.com, mencuat dugaan Para Kepala Desa di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, dalam setiap tahunnya menyetor uang ke Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanjab Timur.

Nominal uang setoran bermodus iuran itu cukup fantastis, hingga ratusan juta rupiah setiap tahun anggaran Dana Desa yang disetorkan ke mantan Ketua Apdesi periode 2017 – 2022 yang dijabat oleh Sumaryadi.

Namun setoran para Kepala desa tersebut, tidak diketahui jelas terkait peruntukan uang itu digunakan untuk apa. Setoran ini juga ternyata, telah menjadi budaya dan sudah berlangsung lama pasca digulirkannya Dana Desa yang dananya ada yang mencapai Milyaran Rupiah di alokasikan ke Desa.

Menurut informasi, dana setoran untuk membeckup kegiatan-kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa.

“Nominal iuran ke Apdesi itu, 10 Juta Rupiah, itu kita bayarkan dalam tiga tahap. Untuk apa uang itu kita juga tidak tahu, bahasanya untuk uang kordinasi, tapi yang jadi pertanyaan ketika kita ada masalah kita sendiri yang harus punya inisiatif menyelesaikan nya sendiri, jadi uang itu untuk siapa,” ungkap sejumlah Kepala Desa yang tidak disebutkan namannya.

Jumlah Kepala Desa di Tanjab Timur, ada 73 Kepala Desa, di 11 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam setiap tahun anggaran dana desa, per Kepala Desa menyetor uang sebesar 10 Juta Rupiah yang dibayarkan dengan tiga tahap Anggaran Dana Desa. Total keseluruhan dana setoran, diperkirakan mencapai 730 Juta Rupiah, “siar jambidaily.com.

Sementara itu, Sumaryadi mantan Ketua APDESI Tanjab Timur yang notabene juga menjabat Kepala Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau dan kabarnya masuk dalam daftar bakal calon legislatif dari salah satu partai di Tanjab Timur tahun 2024 mendatang. Saat di minta tanggapan klarifikasinya melalui pesan WhatsApp terkait berita yang beredar, Sumaryadi belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *