DEPOK, Nusantaranews8.id – Sudah mau memasuki bulan kedua sejak kejadian rubuhnya rumah warga di Beji, Depok, Jawa Barat, Developer Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) masih berperilaku keji terhadap warga.
Christina Evalena Sitepu atau Eva Sitepu, warga yang bermukim persis di belakang Aparkost TYD Depok, menyebut, sejak bulan lalu, pihaknya diiming-iming akan mendapat perbaikan rumahnya yang rubuh secara layak.
Namun, hingga kini sudah memasuki bulan kedua rumahnya terus menerus amblas dan rubuh sekitar 70 persen lebih, tak kunjung ada pihak yang bertanggung jawab memperbaikinya.
Eva menyebut, pihak Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) yang terletak di Jalan H Nadih Nomor 5, Bakti Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat itu bungkam ketika didatangi warga dan meminta bertanggung jawab atas kerusakan fatal yang dialami warga sekitar.
“Sampai sekarang belum ada yang datang melihat dan bertanggung jawab atas kerusakan fatal yang kami alami di rumah kami,” tutur Eva Sitepu, kepada wartawan, Selasa (31/05/2022).
Padahal, lanjut Ibu yang tinggal di Jalan Karet, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat ini, pihaknya sudah melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya dan warga sekitarnya kepada aparat Kepolisian di bulan lalu.
Bahkan, mereka juga sudah mendatangi Kantor Dinas Pemerintah Kota Depok, yang untuk meminta tindakan segera agar rumah warga tidak semakin amblas dan rubuh.
“Namun, hingga detik ini, kami tidak mendapat pengayoman dari Polisi, dan Pemerintah pun sepertinya tidak menggubris persoalan serius yang kami alami ini,” jawab Eva Sitepu.
Hal senada disampaikan, Advokat Krisdawati Risdawati Hutabarat yang mendampingi warga korban. Krisdawati mengatakan, warga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kota Depok, bulan lalu. Namun, tindak lanjut dari pertemuan itu belum satu pun langkah kongkrit yang dilakukan Pemkot.
Malah, lanjut Krisdawati, warga mendapati pihak Lurah setempat sepertinya lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab atas peristiwa buruk yang menimpa warganya.
“Kami tidak mengerti mengapa pihak Apartemen Kost The Yellow Dome Depok atau Aparkost TYD Depok berbuat keji seperti ini? Kami juga sulit menerima kalau Polisi yang sudah dilapori persoalan ini tidak segera bertindak. Demikian juga pihak Dinas terkait. Bahkan, Lurah pun sepertinya lepas tangan. Kekejian apa lagi yang mereka lakukan kepada warga?” keluh Krisdawati Hutabarat.
Menurutnya, rasa simpati, bahkan rasa empati dari para aparat, seperti Lurah, pihak Dinas Pemkot dan Kepolisian terhadap penderitaan warga, tidak ada alias nol.
“Bagaimana jika kejadian seperti ini terjadi kepada dirinya mereka? Bagaimana jika ini terjadi kepada salah satu anggota keluarga mereka? Apakah juga akan malas-malasan? Apakah juga akan lepas tangan?” tanya Krisdawati.
Krisdawati pun mengaku geram dengan respon yang sangat lamban dan abai terhadap persoalan warga, oleh Polisi, Pemkot, bahkan Lurah.
Dia berharap, persoalan ini tersiar dan terbongkar sampai ke seluruh penjuru dunia kalau perlu. Dan semakin membuktikan bahwa Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pemerintah Indonesia di Kota Depok, memiliki kinerja yang teramat sangat buruk.
“Silakan di-blow up semua. Silakan datang dan lihat langsung kondisi warga yang menjadi korban kekejian dari pihak Apartemen Kost The Yellow Dome Depok atau Aparkost TYD Depok ini,” ujarnya.
Dia melanjutkan, perilaku dan sikap sadis, terus terjadi. Sebab rumah permukiman warga yang rubuh terus kian mengkhawatirkan dan kian membahayakan jiwa.
Sayangnya, pihak Pemerintah dan Kepolisian tidak kunjung menindak tegas pihak Apartemen Kost TYD Depok.
Menurutnya lagi, inilah adalah salah satu bentuk pembiaran dan ketidakpedulian Pemerintah dan aparat Kepolisian terhadap masyarakat.
Peristiwa rubuhnya rumah warga terjadi di permukiman yang berlokasi di Jalan Karet, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Kehadiran Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) terhadap berbagai kerusakan parah di permukiman warga disebut sebagai penyebabnya.
Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) yang berdiri persis 3 meter di belakang rumah-rumah warga, menyebabkan amblasnya fondasi permukiman warga, dan terus menerus menimbulkan rubuhnya rumah-rumah warga.
Hingga saat ini, belum ada tindakan serius dari Pemerintah setempat dan Aparat Kepolisian untuk menanganinya.
Krisda Hutabarat, yang mendampingi warga mengatakan, pihak manajemen Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) dapat disebut telah bertindak biadab terhadap warga.
Sebab, sejak dari awal peristiwa rubuhnya rumah warga itu dilaporkan ke Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok), tak satu pun dari manajemen yang turun untuk mengecek.
“Dari awal, tidak ada Direksi yang turun. Seseorang bernama Amir, yang mengaku sebagai perwakilan Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) yang ditemui, juga tidak mau bertanggung jawab. Malah menutup-nutupi siapa jajaran manajemen atau Direksi yang bisa dihubungi untuk bertanggung jawab,” tutur Krisda Hutabarat.
Padahal, lanjut Krisda Hutabarat, sejak awal peristiwa rubuhnya rumah warga itu, warga berinisiatif dan dengan niat baik mendatangi ApartemenKost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok), untuk bertemu dan berupaya membicarakan solusi terhadap peristiwa yang menimpa warga di belakang apartemen.
“Apakah ada yang bertanggung jawab dari pengelola Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) ini? Mana pihak mereka yang bisa mengatasi masalah ini? Dan Direksi? Masa sudah satu bulan tidak mau peduli dengan persoalan ini?” ujarnya geram.
Perlu diketahui, lanjut Krisda Hutabarat, kondisi kerusakan rumah-rumah warga di belakang Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) sudah sangat parah. Jangan sampai situasi fatal lainnya beruntun terjadi.
“Warga adalah korbannya. Dan korban ini bukanlah binatang. Di mana hati nurani pihak Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok)? Di mana hati nurani Pemerintah? Di mana hati nurani Polisi? Hingga kini, nyawa dan jiwa warga terus terancam. Aktivitas warga sangat terganggu. Untuk masak, tidur, mandi, buang air besar, dapur, paralon, kasur, tempat tidur dan semua kondisi sudah mengalami kerusakan fatal. Masa tidak ada empati dari Direksi melihat korban tidur setiap malam dalam ketakutan?” beber Krisda Hutabarat.
Krisda Hutabarat juga menyampaikan, warga sudah melapor ke Polres Kota Depok, ke Pemerintah Kota Depok, serta sudah meminta kepada pihak yang menjadi perwakilan Aparkost TYD Depok agar segera turun tangan menyelamatkan warga, dan mencarikan solusi atas persoalan ini.
“Sampai kini belum ada reaksi positif untuk menyelesaikan persoalan ini dari mereka,” ujar Krisda.
Awak media mencoba menghubungi nomor kontak pihak manajemen Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) yang tertera di Website mereka, namun tidak ada respon dan tidak lanjut.
Seseorang bernama Amir, yang mengaku sebagai perwakilan manajemen Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) juga terus menerus dihubungi, tetap tidak ada respon. Semua yang mengaku perwakilan manajemen Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) sangat tertutup, dan mencurigakan.
Tiba-tiba, ada seseorang yang mengaku bernama Iskandar, dan mengaku sebagai orang dari Media Center SCC Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok), mengirimkan rilis atau pernyataan berisi 6 poin.
Poin pertama, dalam perjalanannya Aparkost dengan warga sekitar memiliki kaitan yang erat. Kondisi saat ini yang terjadi adalah faktor alam dan kita (Aparkost TYD) juga terdampak. Belakangan curah hujan tinggi dan musim hujan belum selesai sampai bulan lima ini.
Poin kedua, di lapangan sudah berjalan proses normalisasi dan penguatan yang terselenggara dengan baik penuh kekeluargaan dengan warga atau tetangga setempat. Kita sudah berkali-kali bermusyawarah untuk menangani insiden faktor alam ini sebagai sesama terdampak.
Poin ketiga, pihak kita terbuka untuk membantu jika sekiranya warga butuh bantuan dan semua dikomunikasikan dengan baik dan itu sudah berjalan efektif melalui penghubung representasi perusahaan yaitu Pak Amir.
Poin keempat, semua awalnya baik-baik saja dan terbangun komunikasi untuk bisa segera membantu memperbaiki yang terdampak dari bencana tersebut. Semua dikomunikasikan dan diselaraskan keinginan yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Poin kelima, semua hasil dibicarakan mengarah pada perbaikan kembali bangunan terdampak dan sudah dijalankan prosesnya seperti adanya tukang dan material penunjang yang bisa dilihat di lapangan. Kondisi ini baik-baik saja melalui komunikasi langsung pada pihak-pihak terdampak tanpa adanya intervensi pihak ketiga yang sangat kita sayangkan.
Poin keenam, semua adalah korban dan terdampak baik Aparkost maupun beberapa keluarga yang terdampak dari adanya insiden alam yang menimpa dinding belakang Aparkost tersebut. Tak ada yang menginginkan ini semua terjadi dan semestinya kita semua duduk bersama guna menyelesaikan dampak musibah tersebut.
Namun ketika ditanyakan, siapa pihak yang paling bertanggung jawab dari Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi? Seseorang yang mengaku bernama Iskandar, dan mengaku sebagai orang dari Media Center SCC Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) itu tidak menyahut lagi. Dan sampai kini tidak memberikan respon lagi. Iskandar hanya melemparkan rilis dengan 6 poin itu saja.
Sebelumnya, Advokat Krisda Hutabarat yang mendampingi warga menyebut, Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) dipolisikan warga karena sudah sangat membahayakan keselamatan jiwa penduduk yang bermukim di sekitarnya.
Pihak Kepolisian dan Pemerintah pun didesak segera menutup Apartemen Kost atau Aparkost yang terletak di Jalan H Nadih Nomor 5, Bakti Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat itu.
Christina Evalena Sitepu atau Eva Sitepu, salah seorang warga pemilik rumah di sebelah Aparkost TYD Depok, menyebut, peringatan dan protes warga tidak digubris oleh Manajemen Aparkost TYD Depok.
Rumah miliknya dan sejumlah rumah warga di permukiman warga wilayah Beji, Kota Depok, yang bersebelahan langsung dengan Aparkost TYD Depok, rubuh sudah sejak satu bulan lalu, akibat rongrongan bangunan Aparkost.
Eva Sitepu yang tinggal di Jalan Karet No. 33, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat ini, memperlihatkan runtuhnya rumah miliknya itu akibat rongrongan fondasi Aparkost TYD Depok.
“Rumah saya rubuh, dan sudah sangat mengancam keselamatan jiwa kami. Kami sudah mendatangi Aparkost TYD Depok, untuk meminta ganti rugi atau perbaikan terhadap rumah, namun pihak Aparkost TYD Depok, tidak ada niat baik, dan tidak menggubris kondisi kerusakan parah ini. Maka kami melaporkan kondisi ini ke Polresta Depok,” tutur Eva Sitepu.
Ibu yang sudah menjanda sejak sepeninggal suaminya tiga tahun lalu ini mengaku, keluarganya sudah tinggal dan memiliki rumah di lokasi itu puluhan tahun, sebelum berdirinya Aparkost TYD Depok.
Sedangkan Aparkost TYD Depok itu, jelasnya, sudah berdiri selama 7 tahun, tanpa memperhatikan ketentuan-ketentuan pendirian bangunan atau Apartemen. Jarak rumah warga ke dinding Aparkost TYD Depok sekitar 3 meter, dan tanpa adanya fondasi atau pemenuhan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh pihak Aparkost TYD Depok.
“Rubuhnya rumah kami ini, sudah mulai bulan lalu. Bagian bawah bangunan kami longsor besar, berlubang, dan perlahan-lahan rubuh. Separuh bagian rumah kami sudah amblas,” ungkap Eva.
Kondisi itu pun sudah dilaporkan ke pihak manajemen Aparkost TYD Depok. Namun, lanjutnya, warga tidak mendapat respon positif. Malah, dicuekin oleh pihak Apartkost TYD Depok.
“Ada petugas bernama Amin dari Aparkost TYD Depok itu bilang, akan disampaikan dulu ke atasannya. Tetapi sampai sekarang, sudah satu bulan, tak ada upaya serius untuk menyelamatkan warga,” ucapnya.
Dari penelusuran wartawan, Apartemen Kost The Yellow Dome Depok (Aparkost TYD Depok) yang bermasalah itu adalah TYD Margonda Tower 3. Dengan Founder, Ir Setyono Wibowo, Andi Taufik Yusuf sebagai CEO SCC Corporation, dan Dr Ir Sjahrul M Nasri, MSc in Hyg, HIU., sebagai Strategic Partner.
Sementara itu, Krisda Hutabarat, meminta pihak Polres Kota Depok segera bertindak, sebab kondisi rumah sudah sangat memprihatinkan.
“Sudah rubuh. Tiap hari terus mengalami rubuh pelan-pelan. Sangat mengancam nyawa warga. Kiranya pihak kepolisian segera bergerak dan bertindak,” tutur Krisda Hutabarat.
Kemudian, diungkapkan Krisda, pihaknya melakukan penelusuran terhadap manajemen dan proses pendirian Apartkost TYD Depok itu.
Dan sungguh mengejutkan, ternyata Aparkost TYD Depok itu tidak memiliki AMDAL, tidak memenuhi persyaratan untuk mendirikan apartemen kost, dan puluhan prosedur dilanggar.
“Oleh karena itu, kami juga meminta, agar Pemerintah menertibkan Apartkost TYD Depok ini. Kalau perlu segera cabut izinnya, dan bekukan,” tandas Krisda.
Sementara, Amin, yang merupakan perwakilan manajemen Apartkost TYD Depok, belum merespon persoalan ini. Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Apartkost TYD Depok juga belum memberikan respon lanjutan.***
Narahubung:
Christina Evalena Sitepu atau Eva Sitepu (warga Korban) : +6281314002262.
Krisda Risdawati Hutabarat (Advokat Warga) : 088220548007.
Aparkost TYD Depok : 08111777493
Amir Aparkost TYD Depok : +628124124664.
Iskandar Humas Aparkost TYD Depok : +6281314772285.